HUKUM & KRIMINAL

Lagi, Empat Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi

Hukum | Rabu, 16 Agustus 2017 - 10:24 WIB

Lagi, Empat Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi

DURI (RIAUPOS.CO) - Meski sudah banyak yang diringkus dan dipurukkan ke dalam pejara, serta mendapat hukuman tidak ringan, hingga kini tindak pidana pengedaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu tetap saja marak di wilayah hukum Polsek Mandau.

Hal itu bukan isapan jempol belaka. Buktinya, pada Senin (14/8), empat terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan sabu-sabu berhasil diamankan petugas di wilayah ini. Dua terduga pelaku di antaranya diamankan tim Opsnal Polsek Mandau. Masing-masing MNA (29) petani beralamat di Jalan Lestari, Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan serta rekannya Su (23) warga jalan lintas Duri-Dumai, Duri XIII Desa Bathin Sobanga, kecamatan yang sama.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo SIK pada, Senin (14/8) sekitar pukul 15.00 WIB, tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap terduga bandar MNA yang disebut-sebut sering melakukan transaksi di jalan lintas Duri-Dumai Desa Kesumbo Ampai. Pada pukul 17.00 WIB, aktivitas MNA diintai dari dekat. Setelah yakin keterlibatannya dalam bisnis haram itu, sekitar pukul 17.30 WIB, tim Opsnal langsung menggerebek tersangka MNA dan tak berkutik.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook