Presiden Sumpah Tak Bahas Century

Hukum | Kamis, 16 Agustus 2012 - 09:52 WIB

JAKARTA (RP) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) gerah dengan masih bergulirnya pemberitaan bahwa dirinya memimpin rapat yang membahas pengucuran bailout Bank Century Rp6,7 triliun.

Rabu (15/8) malam tadi, secara khusus, SBY memberikan bantahan dalam keterangan yang digelar di Istana Negara.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

SBY membantah jika pertemuan yang diikuti penegak hukum itu membahas soal bailout Bank Century.

‘’Saya katakan malam ini di hadapan Allah bahwa sama sekali tidak ada. Tidak ada yang menyinggung nama Bank Century, apalagi membahas yang dinamakan bailout Bank Century,’’ tegas SBY.

Sebelumnya, dalam sebuah program di stasiun televisi swasta, mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengungkap informasi baru terkait bailout Bank Century.

Menurut Antasari, Presiden SBY pernah memimpin rapat untuk membahas skenario pencairan dana talangan Rp6,7 triliun untuk bank yang kini telah beralih nama menjadi Bank Mutiara tersebut.

‘’Inilah yang akan saya luruskan. Karena berita ini di samping tidak benar, juga menyesatkan,’’ katanya.

SBY mengakui ada pertemuan yang melibatkan para penegak hukum. Antara lain Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Ketua KPK Antasari Azhar. Selain itu ada Ketua BPK Anwar Nasution dan Ketua BPKP Didi Widayadi.

Sementara SBY didampingi Menko Polhukam Widodo AS, Menkeu sekaligus Menko Perekonomian ad interim Sri Mulyani, Mensesneg Hatta Rajasa, Menteri BUMN Sofyan Djalil, dan Seskab Sudi Silalahi.

‘’Apa tujuannya. Kita ingin bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk suatu tujuan penting, bagaimana kita bisa antisipasi datangnya krisis di negeri kita,’’ katanya.

‘’Satu persatu, kecuali menteri menyampaikan pandangannya. Mulai dari ketua BPK, ketua KPK, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua BPKP. Saya respon,’’ sambungnya.

SBY menuturkan, pertemuan 9 Oktober 2008 itu sebelumnya didahului pertemuan pada 6 Oktober yang diikuti jajaran Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid I, Kadin, ekonom, dan media massa.

Dia mengaku lega setelah ada penjelasan dari kuasa hukum Antasari Azhar, Maqdir Ismail. Intinya, menyebutkan bahwa pertemuan 9 Oktober tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya krisis dan tidak ada pembicaraan mengenai bailout Bank Century.

‘’Politik memang punya banyak cara, tetapi pilihlah cara yang patut dan beretika. Sekali lagi sebagai kepala negara, janganlah kita mudah mmpermainkan kebenaran. Mari kita berpolitik dengan cara-cara yang kesatria dan bermartabat,’’ imbuhnya.

Dalam keterangannya SBY didampingi Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Seskab Dipo Alam.

Tidak cukup hanya dengan memberikan penjelasan secara lisan, SBY juga memberikan buku yang berisi dokumentasi rapat pada 9 Oktober 2008 di Kantor Presiden. Buku dengan sampul warna biru plus foto suasana rapat tersebut bertuliskan judul ‘’Bersatu Menghadapi Krisis’’.

Di bagian bawah sampul depan tertulis, pertemuan Presiden Republik Indonesia dengan Para Penegak Hukum Menghadapi Krisis Ekonomi Global Tahun 2008.

Dalam buku 40 halaman itu, terdapat transkrip pembicaraan SBY dan para penegak hukum yang diberi kesempatan bicara, termasuk Antasari. Pernyataan Antasari terdapat pada halaman 25-27.

Dia antara lain berbicara tentang pengalaman penegak hukum, yakni kesalahan bukan pada tataran kebijakan, namun adanya oknum yang memanfaatkan kesempatan atas kebijakan yang dikeluarkan.

Kemudian, Antasari juga berbicara tentang adanya yurisprudensi bahwa hilanglah sifat melawan hukum jika kepentingan umum terlayani. Serta sinergi antarlembaga sesuai dengan kewenangan masing-masing.(fal/sof/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook