Ini Janji Bamsoet untuk Baiq Nuril

Hukum | Selasa, 16 Juli 2019 - 15:43 WIB

Ini Janji Bamsoet untuk Baiq Nuril
Ketua DPR yang juga Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (foto/JPNN.com)

JAKARTA(RIAUPOS.CO) - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo memastikan parlemen akan segera menuntaskan pembahasan pemberian pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril Maknun yang dimintakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Bamsoet mengatakan pihaknya akan mencoba menyelesaikan dalam pekan ini karena semuanya sudah satu frekuensi memandang ini merupakan persoalan kemanusiaan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Kami semua menjamin untuk selesai,” tegas Bambang di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7).

Bambang mengatakan setelah surat permintaan pertimbangan dari presiden dibacakan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (16/7), maka akan segera ditindaklanjuti dengan rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Selanjutnya, kata dia, Bamus akan menugaskan Komisi III DPR untuk mengkaji pemberian pertimbangan kepada presiden. “Dalam waktu dekat nanti bisa segera kami selesaikan,” ujarnya.

Legislator Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet itu yakin Komisi III DPR akan menyetujui pemberian amnesti kepada Baiq Nuril tersebut. Dia memastikan akan mempertimbangkan rasa kemanusiaan dalam memberikan pertimbangan amnesti.

“Saya jamin, kami semua termasuk Komisi III DPR memiliki rasa kemanusiaan,” ungkap Bamsoet.

Dia mengatakan, bisa jadi pemberian pertimbangan ini telah tuntas sebelum rapat paripurna berikutnya. Hal ini tergantung pembahasan dari Komisi III DPR yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

“Ya bisa jadi lebih cepat. Mudah-mdauahan saja, nanti sangat tergantung di Komisi III tetapi saya yakin Komisi III dapat memnyelesaikan dalam waktu cepat,” katanya.(boy)

Sumber: JPNN.com

Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook