Uang Pensiun Ke-13 Cair 18 Juli

Hukum | Selasa, 16 Juli 2013 - 09:02 WIB

Uang Pensiun Ke-13 Cair 18 Juli

JAKARTA (RP) - Kabar gembira bagi penerima uang pensiun pegawai negeri sipil (PNS), TNI/Polri, pejabat negara dan penerima pensiun/tunjangan.

Sekretaris Perusahaan PT Taspen, Sudiyatmoko Sentot Sudiro mengatakan, uang pensiun ke-13 untuk para penerima itu akan cair pada Kamis (18/7) mendatang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Pembayaran dilakukan serentak di kantor bayar pensiun di seluruh Indonesia,’’ ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (15/7).

Menurut Sentot, perhitungan gaji pensiun bulan ke-13 yang akan dicairkan meliputi pensiun pokok, ditambah tunjangan keluarga, Tambahan Penghasilan (TP), tunjangan cacat, serta pembulatan dan tidak dikenakan potongan asuransi kesehatan. ‘’Bagi penerima

pensiun yang menerima lebih dari satu penghasilan gaji/ tunjangan bulan ke 13 hanya diberikan salah satu yang jumlahnya lebih menguntungkan,’’ jelasnya.

Sentot menyebut, untuk pembayaran pensiun ke-13 ini, PT Taspen menyiapkan dana sebesar Rp1,6 triliun yang akan dibayarkan kepada 2,3 juta orang pensiunan.

‘’Kepada para mitra bayar pensiunan, kami ingatkan bahwa gaji pensiun tidak boleh dikenai potongan apapun,’’ ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, PT Taspen juga mengingatkan agar pensiunan setiap bulan rutin mengambil uang pensiunannya sesuai jadwal pengambilan atau maksimal enam bulan sekali agar tidak menumpuk. ‘’Selain itu, para pensiunan harus berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan PT Taspen,’’ ujarnya.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto mengatakan, pembayaran gaji ke-13 maupun pensiun ke-13 harus segera dilakukan.

‘’Sebab, ini bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat akibat naiknya harga kebutuhan pokok sebagai imbas kenaikan harga BBM,’’ jelasnya.(owi/jpnn/hpz)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook