Diinfokan Kasus Rizieq Shihab Dihentikan, PA 212 Ucapkan Terima Kasih

Hukum | Sabtu, 16 Juni 2018 - 07:55 WIB

Diinfokan Kasus Rizieq Shihab Dihentikan, PA 212 Ucapkan Terima Kasih
Rizieq Shihab.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Mendapat informasi bahwa polisi telah melakukan penghentin penyidikan (SP3) atas kasus chat yang mengenai Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyampaikan rasa terima kasih kepada Polri.

"Mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian RI yang telah menjujung tinggi nilai keadilan dalam penegakan hukum sehingga kasus chat yang tidak terbukti secara hukum dan tidak ditemukan pelapor dan penyebarnya dihentikan," kata Juru Bicara PA 212 Habib Novel Bamukmin, Jumat (15/6/2018).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Novel menyerukan umat Islam di mana pun untuk bersyukur atas anugerah istimewa di hari penuh kemenangan ini. Dia juga meminta umat terus berdoa untuk kemenangan-kemenangan berikutnya. "Kepada pihak pihak yang selama ini telah melakukan fitnah keji kepada Imam Besar Rizieq Shihab untuk segera bertaubat dan minta ampun kepada Allah SWT serta berinisiatif memulihkan nama baik Rizieq kepada publik," kata dia.

Novel juga nengharapkan kepada pihak kepolisian untuk segera mengeluarkan SP3 untuk para ulama dan tokoh serta aktivis 212 yang tersandera kasus tanpa ada bukti dan terindikasi upaya kriminalisasi ulama.

"Kepada umat Islam khususnya alumni 212 untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan dalam membela agama dan ulama serta bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan dalam Pilkada Serentak 2018 dan Pemilihan Legislatif serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019," kata Novel.(tan)

Sumber: JPNN
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook