JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polisi diminta untuk melakukan pengusutan dan menindak secara hukum orang yang menyebarkan video ceramah Ustadz Abdul Somad yang menyebut orang yang melakukan bom bunuh diri sebagai mati syahid. Menurut Abdul Somad video tersebut dipotong sehingga makna isinya menjadi multitafsir.
Hal ini membuat publik bertanya-tanya, apakah Ustaz Somad membela aksi bom bunuh diri. "Saya tegaskan ya, itu video ceramah saya tiga tahun lalu. Saya memang sebut bom bunuh diri adalah mati syahid tapi dalam konteks perang, bukan aksi yang terjadi belakangan ini," tutur Ustaz Somad dalam perbincangan salah satu tv swasta, Selasa (15/5/2018).
Dia menjelaskan, di zaman nabi dan para sahabatnya, ketika peperangan terjadi, para pejuang Islam melakukan aksi bom bunuh diri juga. Namun, aksi ini dilakukan ketika dikepung musuh sehingga para syuhada ini rela mengorbankan nyawanya.
"Aksi para syuhada ini bukan bom bunuh diri tapi bom mati syahid. Jadi ceramah saya bukan untuk kasus sekarang. Islam itu rahmatan lil alamin jadi melarang membunuh orang yang tidak berdosa," tegasnya.
Ustaz Somad pun merasa dirugikan dengan penyebaran video ceramahnya yang sudah diedit oleh pihak tidak bertanggung jawab. Dia mendorong kepolisian untuk mengusut pembuat dan penyebar videonya itu.(esy)
Sumber: JPNN
Editor: Fopin A Sinaga