KPK Tangkap Bupati Lagi, Kali Ini Bengkulu Selatan

Hukum | Rabu, 16 Mei 2018 - 00:02 WIB

KPK Tangkap Bupati Lagi, Kali Ini Bengkulu Selatan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Satu bupati kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Informasi yang dperoleh, KPK menangkap Bupati Bengkulu Selatan berinisial DM, Selasa (15/5/2018) melalui operasi tangkap tangan.

DM ditangkap karena kedapatan melakukan transaksi suap-menyuap proyek di wilayah yang dipimpinnya."Ada tim penindakan di lapangan yang sedang jalan beberapa hari ini. Tadi saya dapat konfirmasi, sudah diamankan beberapa orang di daerah Bengkulu, termasuk kepala daerah dan swasta," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi Selasa (15/5/2018) malam.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam penangkapan tersebut, menurut Febri, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa uang suap yang didapat sang kepala daerah dari pihak terduga penyuapnya." Sejumlah uang diamankan tim dan sedang dalam proses perhitungan," jelasnya.

Namun, terkait detail proyek yang dimainkan, Febri mengaku belum mengetahuinya."Sedang didalami keterkaitan dengan proyek di daerah tersebut," tukasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Dalam operasi senyap yang dilakukan di wilayah Provinsi Bengkulu, tim berhasil mengamankan Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan berinisial DM.

Saat ini, para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Bengkulu sebelum dibawa ke markas KPK di Jakarta. Sehingga belum diketahui apa motif dan berapa barang bukti yang diamankan dari penangkapan terhadap sang kepala daerah.(ipp/rdw)

Sumber: JPC

Editor: Fopin A Sinaga

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook