RUANG KERJANYA IKUT DIGELEDAH

Uppss... Dua Anggota DPR Ini Ruangannya Ikut Digeledah

Hukum | Sabtu, 16 Januari 2016 - 00:02 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi sepertinya akan menambah jumlah pihak yang terkait bersama kasus anggota DPR RI komisi V, Damayanti.

Pasalnya, KPK turut melakukan penggeledahan di ruang kerja dua anggota DPR RI dari komisi yang sama, Budi Supriyanto (Partai Golkar) dan Yuddy Widiana Aulia (PKS). KPK menyasar ruangan kerja mereka berdua setelah mendapatkan bekal berupa "nyanyian" para tersangka. Penyidik tidak mau menyia-nyiakan waktu, langsung melakukan penggeledahan Jumat (15/1/2016), siang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Yang pertama memang penyidik mendalami dari hasil pemeriksaan tersangka," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (15/1).

Yuyuk melanjutkan, penyidik menduga ada jejak-jejak yang terkait dengan tersangka. "Sehingga diperlukan penggeledahan di dua ruang yang Anda sebutkan tadi," katanya.

Selain itu, penyidik juga menggeledah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Pera di Kebayoran Baru, Jaksel, serta kantor PT Windu Tunggal Utama di Blok M.

Dalam penggeledahan ini penyidik menemukan sejumlah dokumen maupun alat elektronik. Dokumen yang disita, antara lain terkait Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2016. "Iya. Ada hard disk," tegas Yuyuk.

Dalam kasus ini penyidik baru menjerat anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, dua stafnya; Julia Prasetyarini dan Dessi A Edwin, serta Direktur Utama Windu Tunggal Utama Abdul Khoir sebagai tersangka.(boy)

Laporan: JPNN

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook