JAKARTA (RP) - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGR) semakin geram dengan kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sebelumnya, mereka memprotes penerapan uji kompetensi untuk program sertifikasi guru. Kini, mereka mempersoalkan 600.000 usulan kenaikan pangkat guru yang tertahan di Kemendikbud.
Ketua Umum PB PGRI Sulistyo, Ahad (15/1) menuturkan, 600.000 usulan kenaikan pangkat guru yang tertahan ini untuk golongan IV-A ke atas.
Sulistyo menuturkan, dengan tertahannya usulan kenaikan pangkat ini pihaknya mengimbau seluruh guru yang sudah terlanjur mengirimkan usulan kenaikan pangkat untuk bersabar. Dia memperkirakan, usulan kenaikan yang tertahan ini mulai masuk sejak dekade 80-an.
‘’Sabar bukan berarti kalah. Tetapi mengalah untuk menang,’’ ucapnya. Meski sampai sekarang belum ada keterangan resmi kapan usulan ini akan diproses, Sulistyo meminta para guru untuk tidak mudah dihasut.
Apalagi sampai menggelar protes yang berlebihan. Pada intinya, Sulistyo mensinyalir jika sistem pembinaan guru saat ini kurang bersahabat dengan guru.
Sulistyo berjanji akan terus mendesak Kemendikbud untuk segera menyelesaikan permohonan kenaikan pangkat tadi. Dia menjelaskan, di kantor Kemendikbud dokumen usulan kenaikan pangkat ini ditumpuk berserakan.
Kasus yang terjadi adalah, usulan satu belum dituntaskan, sudah masuk lagi puluhan usulan kenaikan pangkat yang baru lagi.
Sulistyo memperkirakan, tertahannya usulan kenaikan pangkat ini disebabkan karena sistem penetapan angka kredit yang tidak rapi.
Dia menjelaskan, saat ini ada perkembangan baru yaitu para guru yang ingin naik pangkat dari 4-a ke 4-b wajib mengumpulkan 12 poin angka kredit dari unsur pengembangan profesi.
Unsur pengembangan profesi ini di antaranya adalah, guru wajib menulis karya ilmiah, membuat media pendidikan, menciptakan alat peraga pendidikan, menyelenggarakan seni pertunjukan, kegiatan bimbingan dan penyuluhan, serta pengembangan kurikulum.
Menurut Sulistyo dari seluruh item mengeruk angka kredit dalam unsur pengembangan profesi tadi yang paling memungkinkan dilakukan guru adalah penulisan karya ilmiah.
Untuk item yang lainnya, kata Sulistyo, tidak tersedianya buku panduan atau pedoman.
Analisa Sulistyo, memasuki pergantian 2012-2013 nanti bakal semakin banyak usulan kenaikan pangkat guru yang tertahan.
Sebab, per Januari 2013 nanti mulai diberlakukan Permen PAN dan RB 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Dalam peraturan ini, ketentuan penetapan kredit poin yang baru juga diterapkan untuk guru golongan III-a.
Makelar Kredit Poin Palsu
Menurut Sulistyo, sulitnya aturan kenaikan pangkat ini berdampak negatif. Yaitu munculnya makelar kredit poin palsu.
Kasus ini terjadi di Pekanbaru, Batam, dan Jogjakarta. Rata-rata, satu paket angka poin dihargai mulai Rp3 juta hingga Rp5 juta.
Namun, para guru yang nekat menggunakan jasa makelar kredit poin palsu ini tidak untung, malah justru buntung. ‘’Ada guru yang ketahuan angka kreditnya palsu, pangkatnya diturunkan,’’ ucap Sulistyo.
Untuk itu, Sulistyo berharap para guru menggunakan cara yang wajar untuk mendapatkan angka kredit poin untuk kenaikan pangkat.
Dia memperkirakan, jika aturan kredit poin itu berpotensi memunculkan fenomena guru-guru mentok di golongan 3-b saja.
Fenomena ini tentu akan berpengaruh pada gaji pokok dan tunjangan pensiun para guru.(wan/ila)