Perbatasan Dapat Rp 1,53 T

Hukum | Senin, 16 Januari 2012 - 08:45 WIB

JAKARTA (RP) - Pemerintah memberikan perhatian besar kepada daerah terpencil yang berada di wilayah perbatasan dengan negara lain agar ikut merasakan pembangunan nasional.

Pada 2012, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menganggarkan dana Rp1,53 triliun untuk membangun infrastruktur wilayah perbatasan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menteri PU Djoko Kirmanto mengungkapkan tahun ini pihaknya akan mengutamakan pembangunan infrastruktur yang lebih baik di wilayah perbatasan dengan negara-negara tetangga.

‘’Misalnya untuk pembangunan jalan di kawasan perbatasan Kalimantan atau di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berbatasan dengan Timor Leste,’’ ujarnya akhir pekan lalu.

Djoko mengatakan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan bertujuan untuk mensejahterakan rakyat yang selama ini banyak terisolasi.

Dengan demikian, mereka akan merasakan pembangunan di negerinya sendiri. ‘’Kami buka keterisolasian itu agar mereka hidup lebih baik dan sejahtera sehingga tidak tertarik dengan negara tetangga,’’ ungkapnya.

Solusi pertama yang bisa langsung dirasakan masyarakat di perbatasan adalah memberikan infrastruktur yang memadai seperti jalan, jembatan, ataupun fasilitas-fasilitas lainnya.

Pemerintah juga akan memberikan perhatian lebih untuk membangun fasilitas penting lain sehingga masyarakat perbatasan tidak menganggap negara tetangga lebih baik. ‘’Kami akan sejahterakan mereka dari segi fisik (infrastruktur). Itu yang utama,’’ kata dia.

Sementara itu, Kepala Pusat Komunikasi (Puskom) Sekretariat Jenderal Kementerian PU Waskito Pandu mengatakan anggaran wilayah perbatasan akan dialokasikan untuk beberapa infrastruktur penting.

‘’Misalnya untuk jalan Rp903 miliar, bidang sumber daya air dan jaringan irigasi Rp415 miliar, serta di bidang cipta karya Rp213 miliar,’’ terangnya.

Anggaran jalan Rp903 miliar antara lain digunakan untuk pembangunan jalan di Atambua-Motoain di NTT. Selain itu, jalan Simpang Tiga Apas-Simanggaris-Serudong di Kalimantan Timur, serta jalan Tanjung Harapan-Aruk-Batas Serawak di Kalimantan Barat.

‘’Pembangunan jalan itu sangat penting untuk menghidupkan sendi-sendi perekonomian,’’ tambahnya.

Khusus untuk kawasan perbatasan di Kalimantan, Waskito mengatakan perkiraan anggaran yang dibutuhkan Rp 7,85 triliun dengan panjang jalan 1.521 kilometer dan saat ini telah tersambung 400 kilometer. Pembangunan sisanya akan terus dilakukan hingga selesai.

‘’Kita berharap pergerakan masyarakat akan lebih lancar dengan adanya jalan itu,’’ jelasnya.

Di bagian lain, Djoko menilai hadirnya UU Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum (PTPKU) yang disahkan Desember 2011 lalu akan bisa menunjang pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia.

UU itu membatasi dengan tegas batasan waktu negosiasi pengadaan tanah. ‘’Dengan demikian, investor mendapatkan kepastian mengenai proyeknya,’’ tuturnya.(sof/izl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook