TERMASUK OKNUM DPR PEMERAS BUMN

Dipo Laporkan Pelaku Kongkalikong ke KPK

Hukum | Kamis, 15 November 2012 - 10:14 WIB

JAKARTA (RP) - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menyerahkan laporan mengenai dugaan kongkalikong antara instansi pemerintah dan DPR untuk mengeruk keuangan negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/11) malam tadi.

Laporan tersebut bersumber dari aduan yang masuk ke Seskab.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut Dipo, pengaduan kepada KPK dilakukan untuk memenuhi keinginan masyarakat dan para pelapor di kementerian. ‘’Kami ke sini karena Seskab bukan penegak hukum dan ada keinginan dari PNS yang dimaksud (yang melapor, red) dan juga masyarakat bahwa ini (sebaiknya, red) diserahkan kepada KPK,’’ tutur Dipo.

Dipo mengatakan, saat ini merupakan momen bagi PNS agar tidak takut terhadap tekanan politik, baik dari internal kementerian maupun DPR.

Dipo mengaku menerima banyak laporan praktik korupsi tersebut menyusul surat edaran (SE) yang pernah diterbitkannya beberapa waktu lalu. Edaran yang dimaksud adalah SE 542 tentang Pengawalan APBN 2013-2014 dengan mencegah praktik kongkalikong.

SE tersebut direspons Menteri BUMN Dahlan Iskan dengan melaporkan dugaan pemerasan oleh sejumlah anggota DPR kepada direksi BUMN.

Pelaporan oleh Kementerian BUMN itu diikuti aduan terhadap kementerian-kementerian lain. Ada tiga kementerian yang dilaporkan. Terkait dengan rencana Badan Kehormatan (BK) DPR meminta klarifikasi darinya, Dipo mengaku siap.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal PPP M Romahurmuziy mengimbau seluruh pejabat tinggi negara menahan diri. Pasalnya, saat ini terjadi kisruh berkelanjutan, mulai isu tarik ulur oknum pemeras yang dilontarkan Menteri BUMN Dahlan Iskan, aduan soal menteri penggelembung anggaran oleh Seskab Dipo Alam, dugaan soal mafia Narkoba di istana, hingga anggapan tentang adanya ketua fraksi penggiring anggaran.

‘’Hal itu betul-betul pertunjukan politik yang tidak elok untuk dipertontonkan pejabat tinggi kita di media sebagai ruang publik,’’ ujar Romi, sapaan akrab M Romahurmuziy.

Menurut Romi, sebagai pejabat publik yang diatur oleh tata kelola organisasi dan dalam hubungannya satu sama lain, hendaknya seluruh pihak mampu menggunakan saluran formal untuk menyelesaikan perbedaan.

Para pejabat seharusnya bukan saling membuat statement tanpa bukti dan konfirmasi di ruang-ruang publik yang sungguh menyita energi.

‘’Masak ada keterangan resmi dalam hearing dengan DPR ditarik ulur seperti itu, padahal ini menyangkut nama baik dan kehormatan pribadi dan institusi,’’ ujar Romi.

Romi menyatakan, DPR, MK, dan kementerian adalah lembaga-lembaga terhormat. Juga, seharusnya, jelas dia, setiap perbedaan yang ada diselesaikan di ruang rapat, bukan diumbar.

‘’Semakin mengumbar pernyataan menunjukkan semakin tidak matangnya yang bersangkutan sebagai pejabat tinggi negara,’’ ujar Ketua Komisi IV DPR itu.

Said Didu: Saya Pernah Diminta Jatah oleh Oknum DPR

Mantan Sekretaris Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mengakui bahwa perusahaan BUMN memang kerap dimintai upeti atau jatah yang disebutkanya sebagai bentuk intervensi oleh oknum DPR RI.  

Namun kata dia, intervensi DPR hanya salah satu dari sekian banyak kelompok atau oknum-oknum lainnya. Dan itu pun dinilainya tergolong kelas teri, kecil dan sifatnya masih main-main, jika dibandingkan dengan oknum yang ada dalam kekuasaan.

‘’Intervensi DPR menurut saya bukan yang terbesar, justru potensi yang besar itu ada di sekitar kekuasaan,’’ ujar Said Didu dalam diskusi di pressroom DPR RI, Rabu (14/11).

Sewaktu ia masih menjabat Sekmen selama lima tahun lebih, ia mengaku pernah dimintai semacam jatah beberapa kali dari oknum DPR, tapi tidak memenuhinya dan ternyata keputusanya itu tidak dipersoalkan.

Karena memang sebenarnya, kata dia, kalau permintaan oknum anggota DPR terkait upeti itu tidak dituruti, tidak akan ada pengaruhnya atau berdampak terhadap yang menolaknya.

‘’Kalau ditolak juga tidak apa-apa. Ajak bercanda saja dan bilang di sini juga kosong,’’ ucap Said Didu.

Setidaknya, sebut Said Didu, ada 10 kelompok yang melakukan intervensi, yaitu penguasa atau yang memiliki kekuasaan, orang-orang di sekitar kekuasaan, partai politik, politisi, oknum DPR, oknum media, oknum penegak hukum, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pemerintah daerah dan pihak asing.

Jangan Tanggung-tanggung “Bersih”

Keterbukaan yang disampaikan Menteri BUMN RI, Dahlan Iskan yang justru mendapatkan ‘’sambutan tidak hangat’’ dari lembaga legislatif, justru mendapatkan dukungan dari beberapa tokoh Riau.

Tokoh masyarakat Riau, Drs Al azhar justru meminta agar Dahlan Iskan tidak tanggung-tanggung untuk ‘’bersih-bersih’’. Tidak hanya membuka adanya kongkalingkong yang dilakukan sejumlah elit politik dari Senayan dengan ‘’rumah tangganya’’ (BUMN), tapi juga di beberapa sektor lainnya.

Al Azhar yang sekarang merupakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menilai, kegelisahan yang terjadi di DPR RI, tidak lain dikarenakan kekhawatiran sejumlah elit politik itu dicap sebagai orang korupsi.

‘’Prasangka mereka yang dianggap melakukan tindakan pidana korupsi yang menjadi kekhawatiran mereka. Ini yang membuat nyanyian Dahlan Iskan ini semakin berpolemik,’’ ujarnya.

Sebagian elit politi Jakarta, mencoba tampil sebagai orang yang ‘’suci’’ tidak melakukan kongkalingkong. Sebenarnya, kata Al azhar, apa yang diungkapkan Dahlan Iskan adalah lagu lama.

Masyarakat menginginkan kalau negeri ini baik dan harus bersih. Karena itu, apa yang dilakukan Dahlan Iskan tidak berhenti sampai di sini.

Sebab, kalau itu terhenti pada penyelesaian adat (damai), maka apa yang dilakukan sekarang tidak akan mengubah apa-apa. Begitu juga di daerah, seperti Riau yang juga terdapat sejumlah BUMN harus dibersihkan dari praktik kongkalingkong.

‘’Pak Dahlan kalau mau cuci piring jangan tanggung-tanggung. Orang baik jauh lebih banyak. Jangan pedulikan kalau ada orang yang beranggapan, Pak Dahlan cari popularitas,’’ tegasnya.

Ini pun dilontarkan tokoh masyarakat Riau lainnya, H Azaly Johan. Menurutnya, sosok Dahlan Iskan sebelum menjabat sebagai Menteri BUMN adalah pengusaha surat kabar terkemuka di Indonesia.

Dalam profesinya itu, Dahlan Iskan banyak melihat, mendengar keluh kesah di tengah masyarakat. Misalnya, masyarakat ingin pemerintahan yang baik, jujur yang membela kepentingan masyarakat sebagaimana yang dicantumkan dalam Undang-Undang 1945.

Azaly menilai kalau apa yang disampaikan Dahlan Iskan bukan untuk mencari popularitas. Melainkan berdasarkan temuan dan keluh kesah masyarakat.

Memang apa yang disampaikan Dahlan terkesan urakan. Tapi itu benar dan spontan disampaikan Dahlan sebagai sosok yang banyak turun di tengah masyarakat.

Badan Kehormatan (BK) DPR RI, tidak perlu menyembunyikan adanya anggota DPR RI yang melakukan kongkalingkong. Tetapi justru diproses sesuai aturan yang ada.

‘’Langkah ini bisa meminimalisir ke depan, pejabat di BUMN tidak melakukan tindakan serupa. Karena Dahlan Iskan akan membeberkannya secara terbuka,’’ ujarnya.

Sementara terkait adanya desakan dari DPR RI agar Dahlan Iskan mundur dari jabatannya, itu adalah kewenangan Susilo Bambang Yudhoyono selaku Presiden. Karena itu memang hak prerogratif presiden.

Tokoh masyarakat Riau Prof Syafrani menilai Kongkalingkong dalam penggunaan anggaran negara menciderai kepercayaan masyarakat kepada legislatif dan pemerintah.

Ia menegaskan, bahwa tindakan kongkalingkong antara legislatif dan eksekutif merupakan tindakan yang tidak mencerminkan contoh yang baik.

‘’Kongkalingkong mengenai anggaran dalam pembangunan itu tentunya tidak baik,’’ ujar Rektor Universitas Lancang Kuning itu kepada Riau Pos melalui selulernya kemarin.

Menurutnya, tindakan yang sedang hangat dibicarakan di level nasional itu tentunya menimbulkan kekecewaan masyarakat. Pasalnya, anggota legislatif telah diberi gaji besar sebagai penyambung aspirasi rakyat.

Dengan kondisi itu, sangat tidak ideal, jika kepercayaan itu diciderai. ‘’Wakil rakyat idealnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, karena telah diberikan kepercayaan,’’ ulas Syafrani.

Begitu juga pihak pemerintah, sambung Syafrani, berperan besar dalam mendukung pembangunan daerah yang berkualitas dan berkelanjutan. Dan tentunya tidak dengan hasil kongkalingkong bersama berbagai pihak.

Saat ditanyakan dampak tindakan negatif itu dari sisi akademis, dia menilai hal itu tentunya berpengaruh. Pasalnya dapat berpengaruh pada sumberdaya manusia dan kualitas serapan angggaran.

‘’Misalnya, pengembangan di bidang pendidikan. Kalau diawali dengan kongkalingkong tentunya hasilnya tidak optimal. Sehingga peningkatan kualitas pendidikan yang menyeluruh juga tidak tercapai,’’ ujarnya.(sof/fal/bay/c11/ca/jpnn/yud/dac/rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook