Riau Pos Online - Antusiasme umat Islam Indonesia untuk menunaikan ibadah haji sungguh luar biasa. Karena kuota yang terbatas, alhasil mereka harus mengantre. Nah, dari tahun ke tahun, antrean itu semakin panjang.
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, lama antrean bisa mencapai 15 tahun. Hal itu terjadi di Sulawesi Selatan. Pemerintah tidak bisa berbuat banyak karena upaya untuk memangkas antrean itu bergantung pada kuota haji yang diberikan oleh pihak Arab Saudi."Persoalan panjangnya antrean haji tidak terlepas dari faktor supply and demand," kata Suryadharma di kantor Kemenko Kesra, Selasa (14/8).
Menteri yang akrab disapa SDA itu mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir kuota haji Indonesia tidak berubah. Yakni, 211 ribu jamaah per tahun. Kuota tersebut dipecah menjadi dua. Yaitu, 194 ribu untuk jamaah haji reguler dan 17.000 jamaah haji khusus.
SDA menjelaskan, antrean haji bakal semakin panjang karena tingginya antusiasme muslim Indonesia untuk menunaikan salah satu rukun Islam itu. Di sejumlah wilayah, setoran awal mendaftar haji sebesar Rp 25 juta masih dianggap ringan. Hal itu membuat banyak masyarakat bersemangat mendaftar haji.
Untuk mengepras panjang antrean, SDA berharap pihak Arab Saudi memberikan tambahan kuota. Setiap tahun Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan rata-rata 10 ribu. Nah, Indonesia berharap kuota tambahan itu menjadi 30 ribu orang. "Semakin banyak kuota tambahannya, Insya Allah bisa memangkas antrean," katanya.
Jika tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan 10 ribu, sebanyak 9.000 kursi di antaranya dialokasikan untuk jamaah haji reguler berumur lebih dari 80 tahun dan pendampingnya. Sedangkan sisanya untuk jamaah haji khusus.
Untuk urusan jamaah haji non kuota, SDA mengatakan bahwa mereka bisa pergi bebas ke tanah suci karena mengantongi visa Arab Saudi. "Penerbitan visa ini hak negara yang bersangkutan. Indonesia tidak bisa ikut campur," katannya.
Meski begitu, SDA berjanji akan mengoptimalkan petugas imigrasi di bandara. Tahun lalu ada sekitar 5.000 jamaah haji non kuota. Mereka kerap menimbulkan masalah di Arab Saudi. Salah satunya adalah masuk ke pemondokan jamaah haji resmi. "Petugas imigrasi sebagai benteng akhir, kita awasi betul," katanya.
Pada perkembangan yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi menyatakan, pihaknya siap melakukan sejumlah langkah untuk menangkal kemungkinan munculnya penyakit bagi para calon jamaah haji. Salah satunya, Kemenkes bakal memberikan suntikan vaksin meningitis. Nafsiah menjamin bahwa semua fasilitas kesehatan diberikan cuma-cuma bagi jamaah haji reguler.
Kemenkes menganalisa berbagai jenis penyakit yang berpotensi menjangkiti calon jamaah haji. Berdasarkan data tahun lalu, didapati sebanyak 222.560 orang haji reguler dan 20.217 haji khusus menjalani rawat inap serta rawat jalan.
Sekitar 50 persen di antaranya berstatus jamaah beresiko berusia di atas 60 tahun. Sebanyak 34 persen jamaah haji mengalami hipertensi, 12 persen mengidap diabetes, dan sisanya mengalami sakit akibat perubahan cuaca dan suhu.
Yang mengkhawatirkan, tren jamaah haji yang meninggal ternyata cenderung meningkat. Pada 2010, sebanyak 451 jamaah meninggal. Jumlah itu meningkat menjadi 522 orang pada musim 2011.
"Sebab kematian biasanya karena faktor usia dan keinginan meninggal di tanah suci. Karena itu, kita mengantisipasi dengan melakukan pemeriksaan calon jamaah haji disertai pembinaan kesehatan," kata Nafsiah. (wan/ken/ca/jpnn)
Antrean Haji Reguler per Agustus 2012
(Provinsi dengan antrean lebih dari 10 tahun)
Provinsi Pendaftar Setoran Awal Kuota Waiting List
Sulawesi Selatan 109.475 7.221 102.254 15 tahun
Kalimantan Selatan 55.963 3.811 52.152 14 tahun
Aceh 51.205 3.924 47.281 13 tahun
Jambi 31.861 2.634 29.277 12 tahun
Kalimantan Tengah 16.773 1.349 15.424 12 tahun
Kalimantan Timur 34.103 2.819 31.284 12 tahun
DI Jogjakarta 36.582 3.091 33.491 11 tahun
Jawa Timur 397.218 34.165 363.053 11 tahun
NTB 51.339 4.494 46.845 11 tahun
Bangka Belitung 10.529 913 9.616 11 tahun
Keterangan:
- Total calon jamaah yang sudah menyetor setoran awal : 1.941.613 orang.
- Pagu porsi haji reguler : 194.000 orang per tahun.
- Total waiting list : 1.747.613 orang.
- Jumlah uang dari setoran awal calon jamaah sekitar Rp 40 triliunan.
Sumber: Kementerian Agama