Laporan MARRIO KISAZ dan JPNN, Pekanbaru-Jakarta marrio-kisaz@riaupos.co
Waktu pengumuman nama-nama Jamaah Calon Haji (JCH) yang berangkat ke tanah suci Makkah tahun ini masih simpang-siur.
Informasi yang beredar, pengumuman disampaikan hari ini, Senin (15/7). Namun pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau, masih belum memastikan dengan alasan menunggu kabar dari Kemenag pusat.
Bisa jadi, proses penetapan tersebut masih belum tuntas hingga kemarin. Sementara kalangan DPR RI mengingatkan Kemenag untuk tidak kongkalikong dalam penetapan jamaah yang berangkat dan dicoret.
‘’Penyusunan daftar JCH berangkat harus transparan, akuntabel dan bersih dari kongkalikong. Bagi yang tertunda pemberangkatannya tahun ini, kami berharap tetap tabah. Anggap saja karena belum ada panggilan dari Allah,’’ ujar Ketua Komisi VIII (bidang Keagamaan) DPR RI, Ida Fauziyah, Ahad (15/7).
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Riau, H Tarmizi Tohor dihubungi malam tadi menegaskan, belum mendapatkan informasi detail untuk hasil verifikasi yang telah diajukan beberapa waktu lalu.
‘’Saya belum dapat informasinya. Kita masih menunggu. Mungkin dalam waktu dekat ini. Bahkan, ada informasi yang mengatakan diumumkan besok (hari ini, red),’’ paparnya sembari menambahkan JCH diharapkan bersabar dengan kondisi ini.
Hal senada diutarakan Kasi Haji Riau, Defizan. Ia menilai, proses verifikasi sudah dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Agama Nomor 63 yang merupakan revisi dari keputusan Menteri Agama Nomor 62 tentang persyaratan jamaah haji.
‘’Hasil verifikasi JCH sudah kita berikan. Untuk kuota secara umum sekitar 4.008. Pembatasan dilakukan, karena yang telah melunasi sebanyak 4.419 JCH,’’ ungkapnya saat dihubungi melalui telepom seluler, malam tadi.
Lebih jauh ia mengatakan, salah satu parameter pembatas keberangkatan adalah keputusan Menteri Agama tentang jamaah yang sudah pernah menunaikan ibadah haji ditunda sementara waktu.
Sementara untuk JCH yang diatas 75 tahun dan menggunakan kursi roda diberikan kesempatan tahun ini.
‘’Itu hasil verifikasi yang telah kita lakukan. Keputusan akhir tetap saja dari pusat. Itu yang masih kita tunggu,’’ ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, secara nasional bakal ada 24.966 JCH reguler yang sudah melunasi BPIH tetapi tidak berangkat haji tahun ini. Selanjutnya ada 2.988 JCH khusus yang juga sudah melunasi BPIH Khusus tetapi batal berhaji tahun ini.
Jumlah itu didapat dari perhitungan selisih antara ketentuan pemangkasan kuota haji 20 persen dengan jumlah JCH kuota haji 2013 yang sudah melunasi BPIH.
Dari catatan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag disebutkan bahwa JCH reguler yang sudah melunasi BPIH berjumlah 180.166 orang.
Awalnya, kuota haji tetap Indonesia untuk kelompok reguler adalah 194 ribu, tetapi dipangkas menjadi 155.200 orang. Kemudian untuk kelompok haji khusus kuota tetapnya adalah 17 ribu orang, dipotong menjadi 13.600 orang.
Biaya Haji Ditekan Rp129 Miliar
Di bagian lain, pemangkasan kuota haji sebesar 20 persen oleh Pemerintah Arab Saudi, ternyata berdampak untuk urusan pembiayaan. Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR telah bersepakat untuk menekan dana haji.
Khususnya untuk komponen pembiayaan tidak langsung (indirect cost). Anggaran yang ditekan cukup besar, yakni mencapai sekitar Rp129 miliar.
Ketua Komisi VIII (bidang keagamaan) DPR Ida FauziyahIda mengatakan, memang benar telah terjadi kesepakatan antara pihaknya dengan Kemenag terkait besaran baru biaya indirect cost.
‘’Saya tegaskan bahwa perubahan komponen indirect cost ini tidak berpengaruh dalam BPIH yang dibayar langsung JCH,’’ katanya, Ahad (14/7).
Komponen pembiayaan haji jenis indirect cost ini murni menggunakan dana hasil pengelolaan atau bunga simpanan setoran awal jamaah calon haji yang mengendap bertahun-tahun. Dana tersebut disimpan dalam bentuk sukuk dan sebagian lagi masih di deposito.
Ida menjelaskan, awalnya komponen pembiayaan haji indirect cost ini ditetapkan sebesar Rp2,349 triliun. Tetapi hasil rapat terakhir setelah ada kebijakan pemangkasan kuota, Kemenag menurunkan komponen biaya itu menjadi sekitar Rp2,1 triliun.
‘’Pemangkasan ini murni diambil karena jumlah jamaah haji yang berangkat tahun ini lebih sedikit,’’ ujarnya.
Komponen biaya haji indirect cost di antaranya dipakai untuk biaya katering, pengurusan paspor, subsidi pemondokan, biaya transportasi lokal di Arab Saudi, pelayanan jamaah selama di embarkasi, dan uang saku saat berhaji.
Dengan adanya kompoenen biaya haji indirect cost tadi, JCH hanya dibebani biaya untuk ongkos penerbangan dan sebagian sewa pemondokan saja. Jenis komponen biaya yang langsung ditanggung jamaah ini disebut direct cost.
Ida juga menyebutkan, meskipun anggaran indirect cost itu ditekan, bukan berarti pelayanan haji nanti bakal berkurang. Dia menuturkan bahwa pelayanan haji tahun ini harus meningkat.
‘’Logikanya jamaah haji semakin sedikit, pelayanan justru harus lebih baik karena lebih mudah,’’ ujarnya.
Dia juga menegaskan sisa pemangkasan itu tidak dikembalikan secara rupiah ke calon jamaah yang tertunda hajinya. Selisih pemangkasan biaya indirect cost ini tetap dipakai untuk pemberangkatan haji tahun depan.
Pada intinya komponen indirect cost murni diambil dari uang jamaah yang berhaji pada tahun berjalan.(wan/jpnn/hpz)