Dilarang Asal Rombak Pejabat

Hukum | Minggu, 15 April 2012 - 07:54 WIB

Dilarang Asal Rombak Pejabat

Laporan JPNN, Jakarta

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Azwar Abubakar, menegaskan, tak boleh ada lagi kepala daerah yang sesuka hati mengganti pejabat di daerahnya. Selama proses reformasi birokrasi, kepala daerah tak bisa asal ganti pejabat di daerahnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut Azwar, ganti kepala daerah bukan berarti pejabat lainnya di lingkungan Pemda juga harus ganti. ‘’Reformasi birokrasi menciptakan birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani. Bersih dari KKN dan dari pengaruh Politik. Jadi jangan ada lagi ganti kepala daerah ganti semua pejabat yang ada,’’ tegas Azwar dalam keterangan persnya, Sabtu (14/4).

Lebih lanjut Azwar juga mengatakan, setiap tahun terdapat tiga juta pencari kerja. Sementara 20 juta lainnya mengantre pekerjaan. Azwar mengingatkan, birokrat berkewajiban untuk menggali potensi guna menyediakan lapangan kerja. ‘’Jangan kita berpikir dan dipersempit pengertiannya bahwa kalau tidak jadi PNS berarti belum kerja,’’ pintanya.

Menteri yang juga politisi PAN itu menambahkan, PNS bukanlah tempat penampungan pencari kerja. Sebab, justru PNS justru yang harus menciptakan lapangan kerja.

‘’Mindset (pola pikir) masyarakat kita harus diubah kalau PNS bukanlah pekerjaan satu-satunya. Banyak sekali pekerjaan yang lebih menjanjikan. Bahkan yang paling bagus menjadi wirausaha. Saya dulu juga menjadi wirausaha dan saya tidak pernah bercita-cita menjadi menteri. Saya hanya kerja, kerja, dan kerja. Alhamdulillah kerja keras saya menghantarkan saya seperti ini,’’ bebernya.(esy/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook