JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Mantan Menteri Perhubungan Freddy Numberi hari ini, Selasa (15/3/2016), dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan itu berkaitan dengan pengusutan atas kasus korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Latihan Ilmu Pelayaran Tahap III, Sorong, Papua Barat. Pensiunan TNI Angkatan Laut itu akan diperiksa sebagai saksi.
"Yang bersangkutan (Freddy, red) akan diperiksa sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (15/3/2016).
Menurut Yuyuk, menteri perhubungan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Bobby Reynold Mamahit yang sudah dijebloskan ke tahanan. "Diperiksa untuk tersangka BRM," ungkap Yuyuk.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka. Selain Reynold, KPK juga menjerat Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia di Direktorat Perhubungan Laut Djoko Pramono sebagai tersangka.
Ada pula nama Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut Kemenhub Irawan, mantan General Manager PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan. Kemudian pejabat pembuat komitmen satuan kerja di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Sugiarto.(boy)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama