Kementan Berhemat Rp632 Miliar

Hukum | Kamis, 15 Maret 2012 - 08:07 WIB

JAKARTA (RP) - Kementerian Pertanian RI beserta jajaran merencanakan penghematan anggaran melalui APBN Perubahan tahun 2012 sebesar Rp632.043.739.000. Penghematan ini dilakukan untuk mengantisipasi kebijakan perubahan subsidi BBM.

Adanya rencana penghematan ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (13/3). RDP yang dipimpin wakil ketua Komisi IV, Ir E Herman Khaeron tersebut sekitar pukul 17.00 WIB memutuskan bahwa komisi IV memahami rencana Kementrian Pertanian melakukan penghematan tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kesimpulan RDP juga menyebutkan, rincian penghematan per eselon I diantaranya Sekretariat Jenderal Rp78,6 miliar, Inspektorat Jenderal Rp3,2 miliar, Dirjen Holtikultura Rp17,8 miliar, Dirjen pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Rp16,5 miliar. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Rp41 miliar dan Badan Karantina Pertanian Rp13 miliar.

Selain itu Komisi IV juga memahami usulan tambahan APBN-P tahun 2012 di lingkungan Kementrian Pertanian dengan rincian Dirjen Holtikultura Rp100 miliar. Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Rp70 miliar serta Badan Litbang Pertanian Rp150 miliar.

Hanya, saja sebagian besar anggota Komisi IV kurang sependapat dengan langkah Kementrian Pertanian yang berencana mengurangi subsidi pupuk sebesar Rp3 triliun serta rencana pengurangan subsidi terhadap benih padi. ‘’Untuk rencana pengurangan subsidi pupuk dan benih akan dibahas secara mendalam melalui raker berikutnya,’’ kata Herman Khaeron.

Ketidak setujuan komisi IV DPR RI, mengacu pada rencana Pemerintah untuk mencapai surplus beras 10 juta ton tahun 2014 mendatang.

Anggota Komisi IV DPR RI, Wan Abubakar dalam rapat itu juga menilai bahwa penghematan anggaran sedikit melenceng dari komitmen Menteri Pertanian Suswono dalam Raker bersama komisi IV beberapa waktu lalu, dimana penghematan tidak akan dilakukan terhadap program program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

‘’Menteri Pertanian sudah ada komitmen dalam rapat 7 Maret lalu, bahwa penyesuaian dan penghematan anggaran di Kementrian Pertanian tidak menyentuh langsung pada program yang berkaitan langsung dengan rakyat, tapi penjelasan dari para Dirjen yang hadir, terjadi pergeseran, seperti ada ada pengurangan dana Bansos dan semacamnya,’’ kata Wan Abubakar.

Wan juga menyebutkan, pada APBNP 2012 Kementrian Pertanian mengusulkan dana kontingensi darurat sebesar Rp2 triliun, dimana yang paling besar menerima dana itu adalah Dirjen Tanaman Pangan sekitar Rp1,1 triliun, kemudian Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp200 miliar, Badan Ketahanan Pangan Rp225 miliar.

‘’Pemerintah harus dicarikan solusi cepat, bagaimana dana kontingensi bisa segera diimplementasikan untuk bantu masyarakat petani menghadapi persoalan di lapangan, seperti gagal panen misalnya,’’ harap Wan Abubakar.

Usai RDP, Wan Abubakar saat ditemui Riau Pos menanggapi pembahasan RDP menegaskan bahwa secara umum, apa yuang diusulkan Kementrian Pertanian hanya memerlukan revisi dan pertimbangan kembali untuk program yang bersentuhan langsung dengan rakyat. Seperti pemotongan subsidi pupuk dan benih yang dinilainya akan berdampak besar pada petani di daerah.(fat)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook