Menag: Biaya Haji Belum Diputuskan

Hukum | Rabu, 15 Februari 2012 - 20:01 WIB

Riau Pos Online - Menteri Agama (Menag) Suryadharama Ali menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum bisa memutuskan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Alasannya, masalah ini masih dalam pembahasan dengan pihak DPR.

“BPIH belum ada keputusan akhirnya, masih dibahas dengan DPR. Akan tetapi, BPIH yang disampaikan ke DPR adalah sama dengan BPIH tahun 2011 kecuali biaya penerbangan. Karena biaya penerbangan berdasarkan penawaran dari perusahaan penerbangan,” ungkap Suryadharma di Jakarta, Rabu (15/2).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dijelaskan, penawaran yang diberikan oleh maskapai penerbangan tersebut juga didasari oleh harga bahan bakar serta prediksi harga bahan bakar beberapa bulan ke depan.

Suryadharma menjelaskan, prediksi harga bahan bakar tersebut ditentukan oleh beberapa faktor. Salah satunya, pada bulan tertentu di benua tertentu membutuhkan BBM yang jauh lebih tinggi apabila dibandingkan dengan negara lainnya.

“Selain itu, kenaikan harga penerbangan juga terkait situasi politik internasional. Misalnya, konflik Iran, Amrika dan Israel. Kalau Selat Hormuz ditutup karena terjadi perang antara Amerika dan Iran, maka akan berpengaruh pada harga minyak. Kalau harga minyak naik, biaya penerbangan haji pasti akan naik dan otomatis ongkos haji naik,” paparnya.

Namun begitu, Suryadharma menambahkan, ketetapan BPIH 2012 ini akan terus diupayakan lebih cepat karena bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan. Bahkan, lanjut dia, penanganan pemberangkatan jamaah haji ini dapat dilakukan lebih awal.

“Jika anggaran cepat mendapatkan persetujuan, maka kita bekerjanya pun akan lebih enak. Tapi kalau anggarannya terganggu, pekerjaan kita untuk penanganan haji ini pastinya juga akan ikut terganggu,” ujar Suryadharma. (cha/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook