BPK Taksir Kerugian di PT Asabri Mencapai Rp16 Triliun

Hukum | Rabu, 15 Januari 2020 - 13:00 WIB

BPK Taksir Kerugian di PT Asabri Mencapai Rp16 Triliun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menaksir kerugian di perusahaan asuransi negara PT Asabri (Persero) mencapai Rp16 triliun. 

Hingga kini, BPK masih mengumpulkan data terkait adanya kerugian negara pada perusahaan asuransi yang diperuntukan untuk pensiunan TNI dan Polri berpangkat rendah.


“Baru perkiraan, BPK sedang mengumpulkan data dan informasi di perkirakan potensi kerugian Rp 10-16 triliun,” kata anggota BPK Harry Azhar dihubungi JawaPos.com, Rabu (14/1).

Harry menyampaikan, setelah selesai mengumpulkan data secara keseluruhan, BPK berencana menyerahkan ke KPK. Hal ini untuk ditindaklanjuti oleh KPK.

“Iya akan diserahkan ke KPK,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan asuransi negara PT Asabri (Persero). Hal ini menindaklanjuti pernyataan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Kita harus komunikasi dengan BPK RI dulu. BPK RI yang mengetahui terkait dengan hasil audit,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Senin (13/1).

Jenderal bintang tiga ini menyebut, KPK harus mendengar terlebih dahulu pernyataan dari BPK. Nantinya, BPK akan menyampaikan data terkait audit dugaan korupsi di PT Asabri.

“Jadi kita harus dengar pemaparan dari pihak BPK RI. Tapi prinsipnya KPK bekerja,” jelas Firli.

Menko Polhukam Mahfud MD mencium adanya dugaan mega korupsi di perusahaan asuransi negara PT Asabri (Persero). Diperkirakan kerugian negara bahkan lebih dari Rp 10 triliun.

“Ya saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/1).

Asabri ini diketahui merupakan asuransi negara yang diperuntukan bagi pensiunan TNI-Polri dengan pangkat rendah. Menurut Mahfud, pada masa ia menjabat Menteri Pertahanan, pernah terjadi korupsi juga di Asabri. Namun nilainya kecil.

Ia pun heran sekarang kembali terdengar adanya dugaan korupsi di sana. Oleh karena itu, Mahfud akan memanggil Menteri terkait guna mencari duduk perkaranya.

“Dalam waktu tidak lama saya akan undang bu Sri Mulyani, sebagai penyedia dana negara dan bapak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, karena itu (Asabri) masuk BUMN,” tukasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook