JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pengumuman hasil tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) honorer kategori dua (K2) yang rencananya dilaksanakan akhir Januari akan membuat 70 persen honorer menangis. Lantaran dari sekitar 649 ribuan honorer hanya 30 persen yang akan diterima.
Banyak kekhawatiran kalau yang lulus bukan honorer asli melainkan palsu. Apalagi saat pengusulan, pemerintah tidak melakukan verifikasi dan validasi data yang diusulkan pemda.
"Kami khawatir, dalam pengumuman nanti yang lolos honorer ilegal. Betapa mirisnya kalau ini terjadi," kata Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Habsyi kepada JPNN, Rabu (15/1).
Ditambahkannya, jika pemerintah tidak melakukan antisipasi, akan terjadi gelombang protes honorer kepada pemerintah. Sebab, meluluskan honorer palsu.
Mengenai permasalahan itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir bila yang lulus adalah honorer palsu. Sebab, BKN yang akan menganulir honorer ilegal.
"Meski dinyatakan lulus, tapi kalau di data BKN ternyata honorer itu ilegal alias palsu, sudah pasti tidak akan kita terbitkan NIP-nya. Jangan honorer K2, yang kategori satu (K1) saja ada yang kita anulir kok karena datanya ternyata hasil rekayasa," tegasnya.
BKN sebagai penyaring terakhir, lanjut Eko, akan melakukan pemeriksaan sedetil mungkin, terlebih ini menyangkut nasib seseorang. "Ada sekitar lima tahapan hingga NIP bisa keluar. Karena itu, jangan pernah berpikir meski di pengumuman sudah dinyatakan lulus, belum tentu mulus mendapatkan NIP. Kecuali kalau dia benar-benar honorer K2 murni dah bukan rekayasa," terang Eko yang juga ketua Panselnas ini. (esy/jpnn)