PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satreskrim Polresta Pekanbaru terpaksa harus membatalkan Rekontruksi pembunuhan Kopda Dadi Santoso di Purna MTQ tempat terjadinya kejadian perkara, Senin (14/12/2015) siang. Dibatalkan Rekontruksi tersebut lantaran saksi kunci yang mengetahui perkara tersebut tidak bisa hadir.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto SIK dilokasi mengatakan bahwa Rekontruksi terpaksa harus dilakukan pada esok hari Selasa (15/12/2015) pagi.
" Seharusnya hari ini sudah bisa dilakukan sepenuhnya, tetapi dua orang saksi kunci tidak bisa hadir. Jika kita terus lakukan takutnya nanti tidaklah sama dengan apa yang dilihat oleh saksi," ujar Kasat.
Sebelumnya beberapa adegan memang sudah sempat dilakukan Rekontruksi oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru. Adegan awal pelaku masuk dari gerbang MTQ hingga tiba ke samping gedung Idrus Tintin sudah mulai dipraktekkan, tetapi saat melakukan adegan selanjutlah perlunya keterangan saksi hingga akhirnya Kepolisian harus menunda jalannya Rekontruksi.
" Kita sudah meminta kepada pihak keluarga saksi agar besok saksi kunci bisa hadir, sedangkan untuk pengamanan juga sudah kita persiapkan anggota Danpom TNI AD dan ratusan anggota Sabhara Polresta Pekanbaru," tutup AKP Bimo Arianto SIK.
Laporan Defry Masri