Novel Pesimis Polri Bisa Ungkap Kasus Penyerangannya

Hukum | Senin, 14 Oktober 2019 - 13:36 WIB

Novel Pesimis Polri Bisa Ungkap Kasus Penyerangannya
Penyidik KPK Novel Baswedan saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu (Miftahul Hayat/Jawa Pos)

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Kinerja tim teknis penyelesaian kasus Novel Baswedan bentukan Polri akan segera berakhir dalam waktu dekat. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda terbongkarnya kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel.

Novel pun tidak meyakini, tim teknis bentukan Polri akan berhasil mengungkap pelaku penyerangan terhadap dirinya. Namun, Novel menghormati sikap Polri untuk mengusut tuntas kasusnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Walaupun sejak awal tidak yakin tim Polri akan mengungkap penyerangan terhadap saya ini, tapi tentunya saya menghormati adanya perintah dari Pak Presiden yang memberikan waktu tiga bulan kepada tim Polri ini untuk menyelesaikan kewajibannya,” kata Novel kepada JawaPos.com, Senin (14/10).

Novel mengharapkan, tim teknis bentukan Polri dapat segera mengungkap siapa pelaku penyerangan terhadap dirinya. Sebab telah diberikan batas waktu tiga bulan untuk dapat bekerja keras menyelesaikan kasus tersebut.

“Saya juga berharap perintah Presiden yang ketiga kalinya ini semoga ditaati oleh Kapolri dengan mengungkap pelaku penyerangan terhadap saya yang terjadi pada 11 April 2017 yang lalu,” harap Novel.

Kendati demikian, jika tim gabungan bentukan Polri tidak juga berhasil mengungkap pelaku penyerangan. Novel pun meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen.

“Walaupun sudah sangat terlambat, saya kira Presiden tidak punya pilihan lain bila ternyata perintah Presiden ketiga kalinya juga tidak dihiraukan,” tegas Novel.

Untuk diketahui, pembentukan tim teknis merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Tim Pencari Fakta bentukan polri dalam kasus penyiraman air keras.

Menurut Jokowi, permintaan masyarakat soal pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengungkap pelaku belum diperlukan. Saat itu Jokowi masih berharap pada kinerja kepolisian.

“Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti,” tukas Jokowi saat itu.

Editor :Deslina

Sumebr: jawapos.com









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook