JAKARTA (RP) - Kementerian Agama (Kemenag) dituntut bekerja ekstra untuk menuntaskan pemrosesan penerbitan visa haji.
Di saat tenggat waktu yang diberikan Pemerintah Arab Saudi sampai September nanti, Kemenag baru menuntaskan penerbitan visa untuk 70 ribu Jamaah Calon Haji (JCH) reguler.
Seperti diketahui, jumlah JCH Indonesia saat ini susut dari kuota normal sebesar 211 ribu orang menjadi 168.800 orang.
Rinciannya adalah 155.200 orang JCH reguler dan 13.600 orang JCH khusus. Penyusutan ini disebabkan karena ada penyempitan area tawaf akibat renovasi Masjidil Haram. Dengan jumlah itu, berarti tanggungan penerbitan visa yang harus dituntaskan Kemenag masih sekitar 98.800 lembar.
Direktur Pelayanan Haji (Diryanhaji) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Sri Ilham Lubis mengatakan, pemerintah Arab Saudi membuka masa penerbitan visa haji hingga akhir September mendatang.
Itu artinya meskipun Kloter awal JCH sudah diterbangkan ke Saudi, pemrosesan visa haji tetap berlangsung.
‘’Kita optimis pemrosesan visa ini berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal,’’ kata dia di Jakarta kemarin. Sri Ilham mengatakan meskipun catatan visa haji yang saat ini sudah terbit masih sekitar 70 ribu lembar, tidak akan sampai mengganggu persiapan haji.
Sebab dari catatan Sri Ilham, saat ini jumlah JCH yang telah memiliki paspor telah komplit. Dari jumlah tersebut, paspor yang sudah disetor ke Kemenag sebagai dasar pengurusan visa haji telah mencapai 94 persen.
Bagi JCH yang belum menyetorkan paspor ke Kemenag, diimbau untuk segera menyerahkannya. Sehingga tidak membuat pemrosesan visa menjadi molor.
Dia menyatakan bahwa minimnya lembar visa haji yang sudah terbit ini murni disebabkan karena Pemerintah Arab Saudi baru membuka masa pengurusan visa haji.
‘’Proses pengurusan visa ini baru berjalan beberapa hari terakhir. Jadi memang belum banyak yang sudah keluar,’’ katanya. Dalam hari-hari ke depan, Sri Ilham optimis jumlah visa haji yang sudah terbit bakal bertambah banyak.
Sampai pengurusan visa haji kemarin, Sri Ilham juga mengatakan tidak ada penolakan dari pihak Arab Saudi.
Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, hampir tidak ada pengajuan visa haji yang ditolak oleh Pemerintah Arab Saudi.
Kemenag menyatakan bahwa buku paspor yang sudah memiliki visa haji akan diberikan kepada jamaah ketika sudah berada di asrama haji.
Sebagaimana diketahui, mulai 9 September JCH sudah berangsur masuk asrama haji. Penerbangan perdana JCH menuju Arab Saudi dilaksanakan pada 10 September.
Pemberangkatan terakhir JCH dilaksanakan pada 9 Oktober. Pelaksanaan wukuf di Padang Arafah dijalankan pada Senin, 14 Oktober.
Jadwal pemulangan perdana jamaah haji dari Saudi dilaksanakan pada 20 Oktober dan berakhir hingga 18 November.(wan/jpnn)