Gamawan Tak Takut Data e-KTP Disadap

Hukum | Sabtu, 14 Juli 2012 - 06:53 WIB

JAKARTA (RP) - Saat ini data base kependudukan hasil perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tersimpan di gedung Direktorat Administrasi Kependudukan (Ditjen Adminduk) Kemendagri, Kalibata, Jakarta.

Mendagri Gamawan Fauzi khawatir, jika suatu waktu ada bencana, misal gempa atau kebakaran, data base penting itu bisa hancur semua. Padahal, biaya untuk akurasi data penduduk lewat proyek e-KTP, sangat besar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Nah, untuk mengantisipasinya, maka dibuat data base cadangan, yang disimpan di lokasi yang dianggap aman. Gamawan ngotot, Batam lah yang dianggap aman.

‘’Apalagi di Batam sudah ada tempatnya untuk menyimpan data itu, tinggal menyewa saja. Batam kan relatif jauh dari bencana. Kalau misalnya di Sumbar, bisa kena gempa,” ujar Gamawan.

Sebelumnya, rencana Gamawan ini ditentang sejumlah anggota Komisi II DPR. Achmad Muqowam misalnya, dia khawatir jika data base kependudukan di simpan di Batam, maka bisa disadap Singapura.

‘’Harus diperjelas dulu, kenapa pemerintah memilih Batam sebagai lokasi penempatan data center e-KTP. Apa ada jaminan, data-data penting tersebut terjaga kerahasiannya dan tidak akan terbaca oleh Singapura,” kata Achmad Muqoam, beberapa hari lalu.

Wakil Ketu Komisi II, Abdul Hakam Naja juga berpendapat sama. Politisi PAN ini menilai, sangat berbahaya menempatkan data center e-KTP di Batam.

Gamawan tetap yakin bahwa Batam aman dan tak bakal disadap Singapura. Berdasarkan masukan Lembaga Sandi Negara, jaraknya dekat bukan berarti mudah disadap.

‘’Kalau Lembaga Sandi Negara sudah mengatakan begitu, ya saya berani jamin tak ada masalah,” cetus Gamawan.(sam/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook