JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pihak kepolisian kembali meringkus figur publik atas kasus penyalahgunaan narkoba. Sosok tersebut diketahui adalah seorang musisi ternama berinisial EAP atau AN. Diduga kuat adalah Erdian Aji Prihartanto alias Anji Manji.
Dikonfirmasi melalui pesan pesan singkat, Kapolres Metro Jakarta Barat membenarkan kabar tersebut. ”Iya,” tulis Kombes Ady Wibowo tadi malam.
Sementara itu, Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari menjelaskan, Anji diciduk di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat (11/6). Dari hasil penggeledahan, mantan vokalis grup musik Drive tersebut kedapatan memiliki narkotika. ”Kami menduga barang haram tersebut adalah ganja,” tegasnya.
Kendati demikian, dia belum bisa memberikan informasi yang lebih spesifik. Termasuk jumlah atau berat barang bukti narkotika yang diamankan. Sebab, sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksan intensif terhadap suami Wina Talia itu. ”Selanjutnya akan kami sampaikan saat press release nanti,” kata Harry.
Hingga berita ini ditulis, pihak Anji belum memberikan penjelasan apa pun kepada media. Begitu pun kontak pribadi manajernya, Pepenk, tidak bisa dihubungi.
Itu bukan kali pertama Anji tersandung hukum. Sebelumnya, dia berurusan dengan polisi terkait laporan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid perihal konten YouTube tentang penemuan obat herbal virus korona pada Agustus tahun lalu.
Hal itu disebabkan video yang kini di-takedown tersebut dinilai memicu kegaduhan masyarakat di tengah isu pandemi Covid-19. Anji dilaporkan bersama narasumbernya dalam konten tersebut, yakni Hadi Pranoto. Kasus itu sampai saat ini masih berada di tahap penyidikan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman