JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah mengirimkan beberapa berkas kasus dugaan upaya makar ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.
’’Iya benar sudah dikirim tahap pertama,’’ kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2019). Setidaknya ada dua berkas yang telah dikirim. Pertama berkas atas tersangka Eggi Sudjana. Kemudian yang kedua adalah berkas dengan tersangka Lieus Sungkharisma. ’’Eggy tanggal 10 Juni 2019, Lieus tanggal 13 Juni 2019,’’ kata Argo.