HS terlihat keluar dari ruang penyidik Ditreskrimpum sekitar pukul 00.00 WIB. Ada empat orang penyidik yang tampak mengawal HS. Meski demikian polisi masih membutuhkan keterangan HS untuk mengetahui motifnya mengancam Presiden Jokowi.. Hanya saja, polisi menunggu HS didampingi pengacara.
’’Menunggu pengacaranya dari pribadi. Kami lanjutkan (pemeriksaan) nanti,’’ kata Panit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Hendro. Sebelumnya polisi menangkap HS di rumah kerabatnya di daerah Parung, Bogor, Minggu (12/5/2019). Remaja yang bertempat tinggal di Palmerah itu berada di Parung karena kabur setelah videonya yang berisi ancaman kepada Presiden Jokowi viral.