Petrus mengatakan, sejak awal gagasan atau rencana people power mulai digembar-gemborkan oleh Amin Rais dan Eggi Sudjana, polisi disebutnya tak tinggal diam. Menurut Petrus, ucapan Eggi dan Amien tak jauh beda. Yakni sama-sama menyerukan bentuk ancaman untuk mengerahkan massa dalam jumlah jutaan.
’’Apa yang disangkakan kepada Eggi Sudjana yaitu permufakatan jahat untuk melakukan makar, jika dihubungkan dengan gagasan Amien Rais soal people power,’’ terang dia. Karena itu, lanjut Petrus, polisi juga harus mengusut dan menyeret Amien Rais.
Sebab dalam hal ini, terdapat hubungan yang secara langsung di mana gagasan Amien Rais soal people power ini dieksekusi oleh Eggi Sudjana. ’’Penyidik harus menarik Amin Rais ke dalam penyidikan perkara ini, setidaknya pelaku yang turut serta,’’ ungkapnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Penangkapan terhadap Eggi Sudjana. Surat Penangkapan itu tertuang dengan Nomor: SP.Kap/1012/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019.