MESKI SEDANG JALANI PEMERIKSAAN

Eggi Sudjana Ditangkap Polisi

Hukum | Selasa, 14 Mei 2019 - 16:42 WIB

Eggi Sudjana Ditangkap Polisi
Eggi Sudjana.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Setelah menjadi tersangka dugaan kasus makar, Eggi Sudjana memenuhi panggilan polisi, Senin (13/5/2019) pukul 16.30 WIB. Meskipun sudah diperiksa selama 13 jam, Eggi Sudjana tetap tidak bisa keluar dari ruang penyidik Polda Metro Jaya.

Malah, seperti yang disampaikan kuasa hukum Eggi, Pitra Romadoni Nasution,  Eggi malah berstatus ditangkap polisi dengan surat penangkapan B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum. ’’Eggi tidak boleh meninggalkan Polda Metro Jaya selama 1×24 jam sejak hari ini. Ditangkap 05.30 WIB,’’ kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dia menyebut penangkapan tersebut janggal dan aneh. Sebab, bagaimana mungkin penangkapan dilakukan di ruangan penyidik. ’’Kalau yang namanya penangkapan kan biasanya di luar daripada ruang penyidik. Ini tak ada yang mau lari, dia kooperatif, dia tidak pernah menghindar,’’ ujarnya.

Penangkapan yang dilakukan penyidik di ruangannya menurutnya tidak menjunjung nilai hak azasi manusia. Ia merasa ini adalah bentuk penerapan hukum yang tidak adil. ’’Terhadap penangkapan Eggi Sudjana sangat aneh. Saat ini beliau belum diperbolehkan pulang sejak dibacakan surat penangkapannya oleh petugas kepolisian,’’ katanya

Sebelumnya, Eggi menjelaskan jika dirinya ditahan usai pemeriksaan hari ini maka polisi telah melakukan kriminalisasi. Presiden Jokowi disebutnya bisa mencegah dirinya ditahan. ’’Kalau ditahan ini kriminalisasi terjadi, Polri tidak promoter dan Jokowi bisa perintahkan ke Kapolri untuk tidak ditahan kalau dia berdemokrasi yang benar,’’ kata Eggi di Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).

Eggi menolak anggapan bahwa presiden tidak boleh melakukan intervensi terhadap proses hukum. Presiden, menurut Eggi, boleh mengintervensi karena menjabat sebagai pemimpin negara. ’’Jadi jangan lagi pakai alasan wah itu tidak boleh intervensi, Anda jangan lupa pemimpin di negeri ini, Anda itu pimpinan Kapolri, TNI dan semua angkatan perang, Anda panglimanya jadi bisa diperintah. Itu adalah instruksi,’’ tuturnya.(sabikajitaufan)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook