JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/3/2016), kembali memeriksa tiga anggota Komisi V DPR. Ketiganya, yakni Fauzih H. Amro dari Fraksi Hanura, Alamuddin Dimyati Rois dan Fathan dari Fraksi PKB. Mereka akan diperiksa sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, mereka akan diperiksa untuk tersangka anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto. "Diperiksa untuk tersangka BSU," ujar Yuyuk, Senin (14/3/2016).
Selain itu, penyidik juga kembali memanggil Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani, Sahyo Samsudin alias Aong supir pribadi anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan Leni Mulyani pengurus DPC PDIP Tasikmalaya.
Penyidik juga akan memeriksa Budi dalam kapasitasnya sebagai tersangka setelah beberapa kali mangkir dengan alasan sakit. (boy)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama