KORUPSI KEMEN-PU

KPK Kembali Periksa Anggota Komisi V DPR

Hukum | Senin, 14 Maret 2016 - 15:31 WIB

KPK Kembali Periksa Anggota Komisi V DPR

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/3/2016), kembali memeriksa tiga anggota Komisi V DPR. Ketiganya, yakni Fauzih H. Amro dari Fraksi Hanura, Alamuddin Dimyati Rois dan Fathan dari Fraksi PKB. Mereka akan diperiksa sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, mereka akan diperiksa untuk tersangka anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto. "Diperiksa untuk tersangka BSU," ujar Yuyuk, Senin (14/3/2016).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selain itu, penyidik juga kembali memanggil Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani, Sahyo Samsudin alias Aong supir pribadi anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan Leni Mulyani pengurus DPC PDIP Tasikmalaya.

Penyidik juga akan memeriksa Budi dalam kapasitasnya sebagai tersangka setelah beberapa kali mangkir dengan alasan sakit. (boy)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook