HUKUM & KRIMINAL

Kantongi 10 Paket Sabu, Warga Jalan Soebrantas Ditangkap

Hukum | Senin, 14 Maret 2016 - 07:03 WIB

Kantongi 10 Paket Sabu, Warga Jalan Soebrantas Ditangkap

BAGAN SINEMBAH (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal polsek Bagan Sinembah melakukan pengintaian terhadap salah satu rumah pelaku yang dicurigai sebagai tempat terjadinya transaksi narkoba yang di informasikan oleh warga di jalan Soebrantas Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah.

Dari hasil penyelidikan akhirnya Sabtu (12/3) pukul 16.00 WIB, pelaku berinisial LN (21) ditangkap dari rumahnya dengan barang bukti narkoba jenis sabu.

"Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah menyita dari tangan pelaku berupa 10 paket kecil sabu, 1 unit HP Samsung, 1 unit HP Blackbery Appolo, 1 kotak rokok Sampoerna berisikan uang tunai Rp. 150ribu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Bagan Sinembah untuk proses lanjut," ujar kapolres Rohil AKBP Subiantoro SH Sik melalui kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dodi.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolsek menjelaskan saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan dan pengembangan kasus, guna mencari tahu darimana pelaku memperoleh sabu tersebut. (fad)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook