Sekjen DPR Diusulkan Dicopot

Hukum | Sabtu, 14 Januari 2012 - 09:19 WIB

JAKARTA (RP) - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan pencopotan jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Nining Indra Saleh tergantung pada Presiden.

Pimpinan DPR, kata Marzuki hanya bisa mengusulkan pencopotan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Walau mekanismenya seperti itu, Marzuki mengaku telah berkomunikasi dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) tentang usulan pencopotan Sekjen DPR Nining Indra Saleh karena beberapa tindakan Nining dalam menggunakan APBN telah mengatasnamakan kepentingan institusi DPR.

‘’Prosedur pemberhentiannya tentu akan kita ikuti. Meski begitu, saya sudah berkomunikasi dengan pihak Istana, dengan Pak Dipo Alam, lewat telepon, meski tetap nantinya Presiden yang akan menentukan dan memutuskan pemberhentian itu,’’ tegas Marzuki Alie, di gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (13/1).

Lebih lanjut, Marzuki juga menegaskan pimpinan DPR segera menggelar rapat pimpinan guna membahas masalah Sekjen DPR yang telah menyudutkan dan merugikan institusi DPR meski sudah beberapa kali diingatkan.

‘’Saya sebenarnya sudah tegur beberapa kali Sekjen untuk tidak menggunakan anggaran negara sembarangan dengan mengatasnamakan DPR. Karena ini sudah keseringan, maka kita kali ini akan memberikan sanksi keras,’’ ujar Marzuki.

Dikatakannya, awal 2010 Sekjen pernah ditegur terkait pembemberian komputer di meja kerja Ketua DPR.

‘’Padahal saya ada komputer. Alasannya pembelian komputer itu sudah ada anggarannya. Lalu saya katakan mulai saat itu setiap pembelian untuk DPR yang bisa menimbulkan masalah supaya dibicarakan dulu, meski anggarannya tersedia,’’ tegasnya.(fas/izl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook