Dana Haji Capai Rp56,8 T

Hukum | Jumat, 13 Desember 2013 - 08:02 WIB

JAKARTA (RP) - Kementerian Agama (Kemenag) ternyata tidak terlalu efektif dalam mengelola dana haji. Mereka mencatat dana haji yang terkumpul saat ini Rp56,8 triliun. Tetapi hasil pengelolaan atau optimalisasinya tahun ini hanya menghasilkan Rp2,1 triliun.

Jika dihitung maka hasil pengelolaan itu bisa disebut minim. Dengan total aset uang mencapai Rp56,8 triliun dan catatan hasil pengelolaan Rp2,1 triliun, berarti tingkat optimalisasinya hanya sekitar 3,6 persen setahun. Persentase itu jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan bunga deposito yang berkisar 6 persen setahun.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kinerja Kemenag dalam mengelola keuangan haji itu pantas disorot. Apalagi dalam pertemuan di Komisi VIII (bidang haji) DPR kemarin, Menag Suryadharma Ali menuturkan dana haji disimpan dalam berbagai bentuk.

Menteri yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan saat ini dana haji tersimpan di sukuk sebesar Rp30,7 triliun. Kemudian juga tersimpan di bank syariah sebesar Rp13,1 triliun dan di bank konvensional Rp13 triliun.

‘’Jadi kalau ditotal pas mencapai Rp56,8 triliun,’’ kata dia. Menteri yang akrab disapa SDA itu mengatakan, dari hasil optimalisasi sebesar Rp2,1 triliun itu, sudah dipakai untuk pembiayaan haji tidak langsung (indirect cost) sebesar Rp1,2 triliun.

Dana itu di antaranya dipakai untuk membayar subsidi atau selisih harga sewa pemondokan di Makkah dan Madinah. Selain itu juga dipakai untuk membayar general service fee yang dipungut Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Dana itu juga dipakai untuk membayar biaya katering, pengurusan paspor, serta akomodasi selama di asrama haji.

Sampai saat ini Kemenag belum memiliki terobosan atau bentuk baru pengelolaan dana haji. Sempat muncul wacana pembentukan badan khusus yang berwenang dalam mengelola dana haji yang sangat besar itu. Diharapkan hasil pengelolaannya bisa seperti badan serupa yang dimiliki Malaysia. 

Di negeri jiran itu, dana haji diinvestasikan untuk kegiatan ekonomi sektor riil. Di antaranya adalah perkebunan sawit. Menag Suryadharma sempat berwacana dana haji diinvestasikan untuk membeli pesawat. Keuntungannya pada musim haji tidak lagi keluar cost sewa armada pesawat dan bisa disewakan ke maskapai jika bukan musim haji.(wan/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook