Pembangunan Gedung KPK Disetujui DPR

Hukum | Sabtu, 13 Oktober 2012 - 10:05 WIB

JAKARTA (RP) - Komisi III DPR akhirnya menyetujui anggaran untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rapat internal  pembahasan Penyempurnaan Rencana Kerja Anggaran Kementrian dan Lembaga (RKAKL) 2013, mitra kerja Komisi III, Kamis (11/10) malam.

‘’Alhamdulillah, tadi malam Komisi III  menyetujui anggaran untuk pembangunan gedung baru KPK,” kata anggota Komisi III DPR, Indra, Jumat (12/10).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy, menambahkan persetujuan itu diberikan setelah mendapatkan laporan bahwa KPK tidak menemukan gedung milik pemerintah yang bisa ditempati karyawan lembaga antikorupsi itu.

‘’Jadi ya harus segera dianggarkan agar KPK dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya, Jumat (12/10).

Ditambahkan, setelah menerima berbagai masukan dari masyrakat, Fraksi PKS melihat perlunya penyediaan gedung untuk kebutuhan KPK.

Menurutnya, ini juga untuk menunjang kinerja dan kebutuhan mitra kerja Komisi III agar dapat menjalankan tugasnya secara maksimal.

‘’Oleh karenanya Fraksi PKS menyetujui dan mendorong pengalokasian anggaran gedung untuk KPK pada tahun anggaran 2013,” ungkap Aboebakar.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi keputusan Komisi III DPR RI yang mencabut tanda bintang terkait anggaran pembangunan gedung baru lembaga antikorupsi tersebut. Tanda bintang itu memang sudah lama menghambat permintaan KPK untuk mendapatkan gedung baru.

‘’Langkah Komisi III perlu diapresiasi karena memang kebutuhan gedung KPK itu sebuah keniscayaan. Kami tidak merajuk, memang kondisi saat ini tidak memungkinkan,” ujar  Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan, Jumat (12/10).

KPK membutuhkan gedung baru karena gedung yang berlokasi di kawasan Kuningan, Jakarta, itu tak lagi memadai. Selain faktor kapasitas, gedung itu sudah berusia 31 tahun.

Namun anggaran gedung baru KPK tak kunjung disetujui Dewan. Padahal anggarannya sudah masuk alokasi 2012. Pada tahun ini, KPK mendapat pagu anggaran Rp225,7 miliar, termasuk Rp70 miliar untuk gedung. Tapi anggaran itu diblokir Komisi Hukum DPR dan diberi tanda bintang.  

‘’Gedung baru itu nantinya juga bisa menjawab kebutuhan KPK akan Rutan,” sambung Johan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan membangun gedung baru dengan kapasitas untuk 1000 pegawai.

Menurut Johan Budi, pengajuan pembangunan gedung dengan kapasitas 1.000 orang itu telah dilakukan sejak tahun 2009 lalu. Jika tidak ada perubahan, maka model gedung dibangun sesuai yang direncanakan KPK, yakni termasuk rutan bagi tahanan KPK.

‘’Kalau ini usulan anggaran ini ditandatangan, dan masuk anggaran 2013, akan dikerjakan tahun 2013. Kita tunggu. Kalau lancar kemungkinan 2013 mulai didesain dan pengadaan tender,” kata Johan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/10)

Johan mengatakan total anggaran dibutuhkan adalah Rp225 miliar. Anggaran itu bertahap hingga tahun 2015. ‘’Tetapi yang disetujui Rp72 miliar sampai Rp75 miliar,” ujar Johan.

Sementara itu, terkait saweran masyarakat terhadap gedung KPK, menurutnya hingga saat ini masih dikelola oleh koalisi KPK. Pihaknya menunggu Kementerian Keuangan memutuskan, apakah uang itu masuk ke kas negara atau termasuk hibah.(izl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook