JAKARTA (RP) - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, menegaskan, sebenarnya ingin disumpah sebelum memberikan keterangan di hadapan Tim Pengawas Century di DPR, Rabu (12/9).
Namun, Antasari mengaku tidak tahu apakah ada pengambilan sumpah sebelum rapat dalam tata tertib Timwas itu.
Karenanya, dia menegaskan, kendati tidak disumpah, apa yang disampaikannya itu akan dipertanggungjawabkannya langsung kepada Tuhan.
‘’Ini tanggungjawab saya sama Tuhan,” tegas Antasari di rapat Timwas Century di DPR yang dipimpin Pramono Anung itu.
Dia menegaskan, masalah yang selama ini ramai dibicarakan memang harus diluruskan. Bahkan, Antasari mengaku di ruangan sel tempat dia menjalani masa hukum, sering berpikir, kalau tidak menjelaskan masalah ini tidak akan selesai.
“Apalagi kalau tiba-tiba saya dipanggil Tuhan,” tegasnya.
Antasari juga membantah tudingan yang menyebut dia memfitnah, mencari sensasi dan bosan di dalam tahanan.
“Masya Allah, tidak seperti itu Antasari. Jangan seperti itu. Saya terpidana, teraniaya, janganlah seperti itu,” ungkap Antasari.
Lebih jauh dia mengungkapkan, banyak hal positif yang didapatkannya selama menjalani masa hukuman di Lapas.
Pramono Anung, menyatakan, apa yang disampaikan Antasari dalam penjelasannya itu akan dicatat dan menjadi dokumen resmi Timwas Century.
“Untuk digunakan dalam menarik kesimpulan diujung Century nanti,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPR, Marzuki Alie, menegaskan, pemanggilan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar oleh Timwas Century hanya membuang waktu.
Menurut dia, Timwas Century sudah lari dari tugas dan keluar konteks.
Hal itu bila mengingat, paripurna DPR yang telah memutuskan bahwa tugas timwas hanya mengawasi proses hukum kasus bailout Century.
‘’Kalau kita paham betul dengan keputusan paripurna bahwa tugas timwas adalah untuk mengawasi proses hukum (kasus Century),” kata Marzuki, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (12/9).
Karenanya, dia menilai, pemanggilan Antasari ini, hanya membuat kembali ke permasalahan awal. Sedangkan kasus Century kini sudah masuk ke ranah hukum.
Nah, tegasnya, ini hanya menghabiskan waktu saja. ‘’Kasihan rakyat Indonesia yang hanya membayar anggota DPR hanya untuk kasus ini,” katanya.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu, menambahkan, Timwas Century seharusnya memanggil KPK terkait keberlangsungan kasus tersebut.
Mengingat, KPK sampai saat ini belum menemukan titik terang dan kemajuan dalam memeroses kasus ini di ranah hukum.
‘’KPK yang harus mengklarifiasi bukan Antasari,” kata Marzuki. Kendati demikian, Marzuki menyatakan, yang penting Antasari sudah memberikan klarifikasi. (boy/izl)