JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pembangunan gedung menara kembar pencakar langit Indonesia 1 yang berada di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, terancam mangkrak setelah adanya kisruh internal di dalam tubuh PT China Sonangol Media Investment (CMSI).
CMSI adalah perusahaan patungan antara PT Media Property Indonesia (MPI) dan China Sonangol Real Estate Pte Ltd (CSRE). MPI adalah anak perusahaan Media Group milik Surya Paloh, sementara CSRE adalah anak perusahaan China Sonangol Group.
"China Sonangol Real Estate Pte Ltd (CSRE) merupakan investor asing yang menjadi pemegang saham mayoritas," ujar CEO Media Group --konglomerasi milik Surya Paloh-- Mohammad Mirdal Akib.
Kisruh itu, kata dia diduga lantaran CSRE diduga mengingkari perjanjian kerja sama dengan PT MPI. Padahal, CSRE sebelumnya sudah sepakat melakukan kerja sama untuk melaksanakan proyek pembangunan Gedung Indonesia 1.
Peletakan batu pertama pembangunan gedung tersebut dilakukan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada awal Januari 2015.
Dalam komitmen awal, kata Mirdal, MPI memiliki hak 30 persen saham. Sedangkan sisanya milik CSRE. Adapun proyek mesti berjalan sementara segala hal terkait administrasi awal dan sebagainya belum dilegalkan. Kemudian, muncul kesepakatan akan digelarnya rapat umum pemegang saham (RUPS) berikutnya.
Namun, seiring proses pembangunan berjalan, Mirdal mengatakan owner CSMI berubah. Dari sana, semuanya mulai terkatung-katung. Ia mengatakan semangat persahabatan yang dibangun sejak awal sama sekali tak dianggap oleh manajemen baru CSMI.
"Kemudian turunlah komitmen menjadi 10 persen. Kami pun juga masih menunggu, kalau ada perubahan seperti itu kan harus ada RUPS, pemberitahuan kepada kami sebagai pemegang saham," kata Mirdal.
Akibat kisruh yang dialami CSMI, kepemilikan saham MPI pun menjadi tidak jelas. Karenanya, kepentingan MPI untuk bisa segera menuntaskan proyek pembangunan Gedung Indonesia 1 menjadi terhambat.
Alih-alih menetapi janjinya, Mirdal berujar pimpinan baru CSMI ternyata hanya mengakui kepemilikan saham MPI di CSMI sebesar 1 persen. Padahal, sejak awal perencanaan hingga proses pembangunan, ia mengklaim MPI selaku investor lokal selalu berada di garis terdepan.
Meski hanya mengantongi saham kepemilikan CSMI sebesar 1 persen, tuturnya, MPI tetap konsisten untuk bisa segera menuntaskan pembangunan Indonesia 1. Namun, dengan kepemilikan saham MPI yang tidak sebanding dengan CSRE tersebut, Mirdal mengatakan posisi strategis dan kepentingan MPI di CSMI untuk menuntaskan pembangunan Gedung Indonesia 1 pun menjadi terancam.
Bahkan, Mirdal menduga bahwa CSRE secara sepihak melakukan pengalihan saham CSMI kepada pihak lain.
"MPI yang telah berjuang sejak awal merasa ditinggalkan dan diakali oleh investor asing ini," katanya.
Atas dasar itu, MPI berupaya mencari keadilan melalui jalur hukum dengan mengadukan PT CSMI ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi.
Direktur PT MPI, Dewi Kusuma Ayu, menjelaskan, kasus ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian.
"Kasus terkait Indonesia 1 sedang dalam proses di kepolisian. Dan oleh karenanya kami berharap bahwa setiap pihak yang bermaksud untuk melakukan aksi korporasi terkait Indonesia 1 harus melibatkan seluruh pemegang saham yang ada," ujarnya.
Indikasi pelanggaran hukum itu, kata Dewi, antara lain tidak dilibatkannya MPI dalam proses aksi korporasi China Sonangol terkait Gedung Indonesia 1, serta status porsi saham yang belum jelas.
China Sonangol juga dinilai tidak memiliki iktikad baik dalam merealisasikan komitmen kepemilikan saham yang sudah disepakati sejak awal rencana pembangunan gedung tersebut.
Dewi meminta para pihak yang kemungkinan melakukan aksi korporasi terkait Gedung Indonesia 1, agar menahan diri sebelum proses hukum berakhir. Sebab, proyek pembangunan gedung super tall Indonesia 1 tengah dalam sengketa.
Sumber: JPNN/News/Tempo/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun