Pramono: PKS Jangan Lawan KPK

Hukum | Senin, 13 Mei 2013 - 21:23 WIB

JAKARTA (RP) - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menyatakan bahwa tidak ada seseorang, badan hukum maupun kelompok pelaku korupsi yang kebal hukum. Hal itu disampaikan Pramono menanggapi mengenai pertikaian antara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pramono mengatakan, KPK merupakan lembaga yang diberikan kewenangan untuk pemberantasan korupsi dan itu berlaku bagi siapa saja. "Jadi kalau kemudian ada persoalan tarik-menarik, yang paling penting mendudukkan persoalan itu dalam hukumnya yang mengaturnya. Undang-undang mengenai KPK kan sudah jelas," ujar Pramono di DPR, Jakarta, Senin (13/5).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Karenanya, lanjut Pramono, pihak yang kemudian melakukan perlawanan terhadap KPK justru akan rugi sendiri. Sebab, harus diakui bahwa saat ini KPK merupakan lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik.

"Saya meyakini dukungan publik pada KPK akan terus besar kalau ada persoalan soal tindak pidana korupsi, terutama mengarah pada kelompok yang selama ini tidak tersentuh," ucap Pramono.

Politikus PDI Perjuangan itu juga menegaskan, KPK tidak tebang pilih dalam bekerja. Ia mencontohkan ketika komisi antirasuah itu menetapkan Irjen Irjen (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka korupsi. "Dulu kita tidak bayangkan jenderal berbintang bahkan petinggi partai terkena," terangnya.

Karena menjadi harapan masyarakat, KPK dituntut untuk bekerja secara profesional. "Kerja KPK ada di aturan perundangan KPK, selama dia tidak keluar dari peraturan perundang-undangan, saya yakin tidak ada bias," pungkasnya.(gil/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook