Kontraktor Pencetak Naskah UN Diblacklist

Hukum | Sabtu, 13 April 2013 - 07:49 WIB

JAKARTA (RP) - Persoalan dalam persiapan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tidak hanya dalam pendistribusian naskah UN ke daerah. Tapi masalah sudah muncul saat proses pencetakan. Hal ini pula yang menjadi salah satu alasan UN akan mengalami penundaan.

Mendikbud Mohammad Nuh menjelaskan, ada satu perusahaan pemenang tender pencetakan soal UN yang bertugas sampai ke pendistribusian naskah ke daerah, tidak sanggup menyelesaikan kontraknya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Kepada satu percetakan tersebut langsung di blacklist, untuk tahun depan tidak diperpanjang kontrak kerjanya," kata M Nuh di Kemdikbud, Jumat (12/4) malam.

Karena itu, mengenai alasan keterlambatan naskah UN sampai di beberapa provinsi ini, Mendikbud menolak dikaitkan dengan masalah tender dan anggaran yang belum cair. Sebab, semua anggaran percetakan sudah masuk ke rekening kementerian.

Terkait proses tender pencetakan naskah UN ini, sebelumnya Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencium adanya permainan dalam proses pengadaan dan distribusinya di Balitbang Kemdikbud.

Direktur investigasi dan advokasi Seknas FITRA, Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, untuk pengadaan dan distribusi bahan UN tahun ini Balitbang Kemdikbud menghabiskan biaya sebesar Rp 94,8 miliar.

Namun pihaknya menilai proses lelangnya cukup aneh karena pemenangnya lelangnya terkesan sudah diatur. Terkait dugaan ini, Kemdikbud telah membantahnya.(fat/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook