PENCURIAN

Gasak Barang Elektronik, Pemuda Dibui. Satu DPO

Hukum | Minggu, 13 Maret 2016 - 21:38 WIB

Gasak Barang Elektronik, Pemuda Dibui. Satu DPO

SIMPANG KANAN (RIAUPOS.CO) - Pemuda ini, inisial Br warga kepenghuluan Bagan Nibung, Simpang Kanan punya peralatan lengkap layaknya wartawan seperti kamera DLSR, laptop dan power bank. Usut punya usut ternyata ameka barang tersebut merupakan milik orang lain yang sukses digasaknya.

Korban pencurian warga dusun Makmur kepenghuluan Bagan Nibung, Simpang Kanan. Korban pada saat kejadian sedang beraktivitas di luar rumah saat pulang terlihat kunci pintu rumah dalam keadaan rusak dan barang-barang hilang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Kejadian itu mengakibatkan korban alami kerugian ditaksir Rp20 jutaan dengan barang yang hilang berupa dua kamera merek Canon, dua laptop, satu handphone samsung, satu handphone Vasio dan dua Nokia serta satu power bank serta tas. Kejadian dilaporkan Jumat kemarin," kata Kapolres Rohil AKBP Subiantoro SH Sik melalui Kapolsek Simpang Kanan Iptu Syafyandra Ahad (13/3/2016).

Atas laporan tersebut dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Polsek Simpang Kanan, yang selanjutnya mengumpulkan informasi dari lokasi kejadian. Akhirnya pada Sabtu (12/3/2016) pukul 05.00 WIB, pelaku yang  berinisial BR (21) berhasil ditangkap.

Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan sementara bahwa pelaku mengaku bahwa dirinya bersama BD (25) melakukan pencurian di rumah korban, setelah dilakukan pencarian ternyata yang bersangkutan telah melarikan diri. Kapolsek menjelaskan bahwa saat ini pelaku telah ditahan sedangkan Bd saat inj telah masuk dalam DPO pencarian tim opsnal polsek.(fad)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook