JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Satu lagi, anggota DPR RI ditangkap KPK malam ini, Rabu (13/1/2016). Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan penerimaan suap.
Menurut informasi yang diperoleh yang ditangkap adalah seorang anggota DPR dari partai besar.
”Ya, benar (ada OTT, red). Kakap," kata sumber di KPK yang tidak mau namanya dipublikasikan. Informasi lain yang diperoleh, yang ditangkap adalah anggota Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan perhubungan. Anggota itu disebutkan berinisial DWP.
Saat ini DWP sudah berada di dalam gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Selain dirinya, KPK juga mengamankan sebuah mobil Toyota Alphard B 5 DWP. Mobil yang diduga milik DWP itu kini sudah diparkir di samping gedung KPK.
DWP disebutkan ditangkap saat sedang melakukan transaksi suap di daerah dekat gedung DPR, Senayan, Jakarta sehabis melaksanakan rapat. Wartawan masih menunggu keterangan dari pihak KPK.(put)
Laporan: JPG
Editor: Fopin A Sinaga