TERKAIT PERDA MIRAS

FPI-FUI Demo Kemendagri

Hukum | Jumat, 13 Januari 2012 - 10:23 WIB

JAKARTA (RP) - Ribuan massa Forum Umat Islam (FUI) menggelar aksi unjuk rasa di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (12/1).

Massa yang dipimpin Sekjen FUI KH.Muhammad al-Khaththath ini menolak evaluasi enam peraturan daerah (perda) yang mengatur mengenai peredaran minuman beralkohol alias Miras.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam orasinya, mereka mengecam Mendagri Gamawan Fauzi. Mereka beranggapan Gamawan telah mencabut Perda-Perda yang menurut mereka bertujuan mulia, yakni mencegah pengaruh buruk miras bagi bangsa ini.

FUI juga menilai, Perda tidak bertentangan dengan Kepres Nomor 3 Tahun 1997 yang mengatur tentang Penggunaan dan Pengedaran Minuman Beralkohol.

‘’Justru Perda-Perda anti miras ini lebih tegas dan efektif menghentikan peredaran Miras,’’ kata KH Muhammad al-Khaththath. Massa mendesak agar Mendagri Gamawan Fauzi membatalkan evaluasi Perda-Perda Miras.

Tak dinyana, tiba-tiba massa FUI yang didalamnya juga ada Front Pembela Islam (FPI), melemparkan batu-batu berukuran besar ke arah gedung.

Kaca ruangan Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek remuk, membentuk lubang besar di sana-sini. Ruang wartawan juga ikut menjadi sasaran. Bahkan, di meja ruang wartawan ini, masih ada batu ukuran besar. Kaca ruangan yang biasa menjadi tempat wartawan berada ini juga hancur.

Aparat keamanan bisa dikata kebobolan dengan adanya aksi anarkis ini. Pasalnya, aparat kepolisian lebih konsentrasi di depan istana, mengamankan aksi petani terkait dengan masalah konflik agraria.

Rupanya, ruang kerja Mendagri Gamawan Fauzi yang terletak di lantai II pun terkena lemparan batu. Untungnya, saat kejadian, Gamawan tidak berada di ruang kerjanya, melainkan sedang rapat di DPR.

Usai aksi anarkis itu, Sejumlah petinggi FPI langsung mendatangi gedung Kemendagri guna menyampaikan permintaan maaf.

Sekretaris Majelis Syuro DPP FPI KH Misbachul Anam mengatakan, para petinggi FPI sendiri tidak menduga bakal terjadi aksi anarkis, yang menghancurkan kaca-kaca gedung utama Kemendagri, mulai lantai I hingga lantai III.

‘’Kami menyampaikan rasa keprihatinan yang sangat dalam. Begitulah model laskar kami, anak-anak muda, sumbu pendek, gampang emosi. Kami sudah berupaya mengendalikan, tapi tak bisa. Kami dari DPP FPI resmi minta maaf, berharap hubungan baik FPI dengan Kemendagri tetap terjalin dengan baik,” ujar KH Misbachul Anam.

Hadir dari FPI, selain Misbachul, Habieb Salim bin Umar Alatas, KH Awit Masyuri, Ust Muzani, dan Ust Maman. Dari Kemendagri selain Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, hadir juga Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek, dan Plt Kabiro Hukum, Zudan Arif Fakrulloh. Pertemuan difasiltasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharuddin Djahar.

Lagi-lagi, dikatakan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal agar massa FUI tidak anarkis.

‘’Tapi jangankan kami yang tidak terdidik, TNI/Polri yang terdidik pun kadang-kadang tak bisa mengendalikan anak buah,’’ kilahnya.

Meski kaca-kaca gedung utama Kemendagri hancur, kementrian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu menerima permintaan maaf itu. Hanya saja, pengaduan Kemendagri ke kepolisian atas aksi anarkis itu tetap dilanjutkan.

‘’Atas nama Mendagri dan institusi kemendagri, dapat menerima permintaan maaf dari DPP FPI. Kami juga mohon maaf, yang terkait dengan pelanggaran hukum, yang anarkis tadi, kami sudah serahkan kepada yang berwajib,’’ ujar Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni saat menerima rombongan DPP FPI yang dipimpin Sekretaris Majelis Syuro DPP FPI KH Misbachul Anam, di sebuah ruangan dilantai I Kemendagri, yang kacanya juga berlobang.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharuddin Djahar yang hadir di pertemuan itu menjelaskan, pihak kepolisian akan bekerja untuk mengusut aksi anarkis ini.

Anggota FUI yang melakukan aksi pelemparan batu, juga akan dicari. ‘’Kalau ada kasus pengrusakan, kami cari siapa yang merusak. Kami selidiki, jika memenuhi unsur-unsur, pasti berlanjut,’’ ujar Baharuddin.

Aksi pelemparan batu oleh massa FUI sendiri tergolong hebat. Jarak gedung utama ke pagar, sekitar 25 meteran. Namun, batu-batu berukuran besar, bisa melayang menghantam sejumlah ruangan, termasuk ruangan di lantai III dan ruang kerja Mendagri Gamawan Fauzi di lantai II.

Kepada wartawan, Dirjen Kesbanpol Kemendagri, Tanribali Lamo menjelaskan, masalah ini menjadi ribut lantaran ada manipulasi informasi terkait evaluasi Perda Miras yang dilakukan kemendagri.  

Kemendagri hanya punya kewenangan mengevaluasi, tapi dihembuskan informasi seolah-olah kemendagri mencabut.

Sebelumnya, Gamawan Fauzi sudah dengan tegas membantah pihaknya telah mencabut Perda-Perda Miras. Yang dilakukan, katanya, sebatas melakukan evaluasi, untuk selanjutnya agar diperbaiki lagi agar tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Gamawan menyatakan, dari 351 Perda bermasalah hasil evaluasi tahun 2011, hanya enam perda yang mengatur soal Miras. Dari enam itu, tiga di antaranya yaitu, Perda Nomor 7 tahun 2005, yang mengatur Miras di Kota Tangerang, Perda Nomor 15 Tahun 2006 untuk Kabupaten Indramayu, dan Perda Nomor 11 Tahun 2010 untuk Kota Bandung.(sam/izl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook