SURABAYA (RIAUPOS.CO) -- Mengaku sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya, seorang pemuda tega mencabuli anak perempuan di bawah umur. Tersangka Toyib Fatah, 19, warga Bubutan, Surabaya, mencabuli korbannya di Jembatan Penyeberangan Tol wilayah Dukuh Kupang, Sukomanunggal.
Korban adalah Delima, 16, mengaku dicabuli oleh tersangka. Korban kemudian mengadu ke orang tuanya dan selanjutnya dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya hingga akhirnya tersangka ditangkap.
Kejadian tersebut bermula ketika korban berduaan bersama pacarnya di jembatan penyeberangan tersebut. Tersangka yang mengetahui korban asyik pacaran akhirnya mendatangi kedua insan berlainan jenis itu.
Tersangka mengaku sebagai anggota Satpol PP sehingga membuat korban dan pacarnya ketakutan. "Tersangka mengaku sebagai anggota Satpol PP yang bertugas menjaga di jembatan tersebut," terang Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Selasa (12/11).
Mengetahui korban dan pacarnya ketakutan, tersangka semakin berani. Ia pun meminta kedua anak di bawah umur itu mempraktekkan adegan saat berpacaran di bawah jembatan tersebut. Setelah mempraktekkan, diduga tersangka terangsang dengan adegan keduanya.
Ia pun langsung meminta korban untuk membuka celana training yang dipakai saat itu. "Tersangka meminta korban membuka celananya dan kemudian memasukkan jari kanannya ke kemaluan korban," tutur Ruth.
Setelah kejadian tersebut, korban dan pacarnya kemudian diminta pulang oleh tersangka. Sesampai di rumah, korban menceritakan apa yang dialaminya ke orang tuanya. Orang tua korban yang mengetahui kejadian itu marah dan melapor ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Tersangka yang masih berkeliaran di lokasi kejadian akhirnya ditangkap di sekitar TKP. "Kami amankan tersangka saat itu. Ia mengaku terangsang saat melihat korban melakukan adegan pacaran dengan pacarnya. Jadi nekat melakukan (pencabulan) itu," jelas Ruth. (gun/jay)
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal