PEMBERANTASAN KORUPSI

Kasus Dewie Limpo, Sekjen DPR Diperiksa KPK

Hukum | Kamis, 12 November 2015 - 15:39 WIB

Kasus Dewie Limpo, Sekjen DPR Diperiksa KPK
Dewie Yasin Limpo.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kasus penangkapan anggota DPR RI dari komisi VII Dewie Yasin Limpo berlanjut. Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekretaris Jenderal DPR RI, Winantuningtyastiti Swasanani untuk dimintai kesaksiannya.

"(Diperiksa) buat Bu Dewie,"  kata perempuan yang biasa dipanggil Win itu singkat saat berada di KPK sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Win sebelumnya sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus yang menjerat anggota DPR RI seperti Patrice Rio Capella dan Adriansyah. Dia biasanya dicecar pertanyaan mengenai kegiatan serta penghasilan anggota yang bersangkutan.

Sayang, Win enggan menanggapi pertanyaan awak media lebih jauh. Dia mengaku akan memberikan pernyataan usai diperiksa. "Nanti ya. Nanti ya nanti," katanya. Seperti diketahui, Dewie ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya. Mereka di antaranya, staf ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi; Sespri Dewie, Rinelda Bandaso; Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Irenius Adii; serta petinggi PT Bumi Abdi Cendrawasih, Setiadi Jusuf.

Mereka berlima diduga sedang bertransaksi suap terkait terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi terbarukan tahun anggaran 2016 di Kabupaten Deiyai, Papua. KPK juga berhasil mengamankan uang yang diduga bagian suap sebesar 177.700 dolar Singapura dari tangan mereka.(dil) 

Laporan: JPNN

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook