DEMO CIPTA KERJA OMNIBUS LAW

Pengrusak Mobil Polantas Ditangkap, Ternyata Bukan Mahasiswa

Hukum | Senin, 12 Oktober 2020 - 16:11 WIB

Pengrusak Mobil Polantas Ditangkap, Ternyata Bukan Mahasiswa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satu terduga pelaku pengrusakan terhadap mobil patroli milik Polantas telah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Pelaku diketahui bukan mahasiswa, melainkan berprofesi sebagai wiraswasta di Kota Bertuah.

Pengrusakan kendaraan roda empat itu terjadi ketika pelaksanaan unjuk rasa penolakan terhadap pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Kantor DPRD Riau, Kamis (8/10) lalu. Aksi yang diikuti ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pekanbaru semula berjalan aman dan tertib. 


Namun, di tengah perjalanan terjadi kericuhan antara pihak kepolisan dengan mahasiswa. Setidaknya, terdapat korban luka-luka baik dari Korps Bhayangkara maupun dari mahasiswa. Tak hanya itu saja, sejumlah oknum mahasiswa juga melakukan pengrusakan terhadap mobil milik Polantas yang terparkir di depan Hotel Tjokro Jalan Jendral Sudirman. 

Aksi pengrusakan ini terabadikan dalam rekaman video dan tersebar di dunia maya. Dalam rekaman tersebut, massa melakukan pengrusakan mobil patroli tersebut. Mereka secara membabi buta memecahkan kaca mobil, melempari batu dan memukul dengan kayu. 

Bahkan massa menggulingkan kendaraan roda empat petugas kepolisian ini. Beruntung, tidak ada petugas kepolisian yang ada dalam mobil tersebut. 

Atas kejadian ini, Ditreskrimum Polda Riau melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku pengrusakan. Hasilnya, salah satu terduga pelaku telah ditangkap. 

"Kami telah berhasil menangkap salah satu terduga pelaku pengrusakan (mobil patroli Polantas) pada saat terjadi unjuk rasa 8 Oktober lalu," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (12/10). 

Pelaku yang diketahui berinisial GR, ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya, Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Kantor Ditreskrimum untuk proses lebih lanjut.  

"Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik," imbuh mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Pascapenangkapan itu, beredara video pengakuan dari pelaku pengrusakan. Dalam video tersebut, GR terlihat mengenakan baju kaos warna hitam dilapisi jaket warna kuning dari almamater perguruan tinggi di Kota Bertuah. 

"Nama saya Guntur, pekerjaan saya wiraswasta. Saya bukan mahasiswa. Saya bukan mahasiswa Universitas Lancang Kuning," kata pelaku yang mengenakan topi warna hitam dengan motif daun ganja. 

Jaket almamater, sambung dia, dipinjamnya dari salah seorang rekannya yang merupakan mahasiswa Universitas Lancang Kuning. Dia menambahkan, ikut dalam unjuk rasa penolakan pengesahan UU Cipta Karya atau Omnibus Law di depan Kantor DPRD Riau, beberapa hari lalu.

"Saya adalah orang yang merusak mobil Satlantas saat demo tanggal 8 (Oktober) di depan Hotel Tjokro. Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada Unilak, masyarakat dan Polda Riau. Saya sangat menyesal dan tidak mengulanginya," kata GR.

 

Laporan: Riri Radam (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook