42 Ribu Kuota Haji Dipangkas

Hukum | Rabu, 12 Juni 2013 - 08:55 WIB

JAKARTA (RP) - Kabar mengejutkan muncul menjelang detik-detik akhir pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2013 hari ini, Rabu (12/6). Pemerintah Arab Saudi memangkas kuota haji untuk seluruh dunia hingga 20 persen.

Khusus untuk Indonesia, pemangkasan kuota ini diperkirakan mencapai 42 ribu jamaah. Kuota jamaah haji Indonesia tahun ini 211 ribu kursi dengan rinciannya 194 ribu kuota jamaah haji reguler dan 17 ribu kuota haji khusus.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara untuk Provinsi Riau, bila juga mengacu kepada angka 20 persen ini, maka akan dikurangi sekitar 1.000 jamaah dari 5.000 lebih kuota tahun ini.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu membenarkan kabar pemangkasan ini, malam tadi.

Tetapi ia belum bisa menjelaskan lebih detail. Anggito menjanjikan baru sore ini pukul 16.00 WIB menggelar konferensi press terkait pemangkasan itu.

‘’Belum bisa saya jelaskan lebih detail. Besok sore saja, kami sedang merapatkan dulu,’’ papar Anggito di Jakarta, Selasa (11/6).

Pemilihan waktu untuk menjelaskan sore ini bertepatan dengan penutupan masa pelunasan BPIH. ‘’Intinya kami terus negosiasi dengan perwakilan Arab Saudi di Indonesia,’’ katanya.

Apakah Kemenag memperoleh kabar ini dadakan? Anggito tidak mau mengaku. Dia meminta masyarakat tidak gusar, hingga ada penjelasan resmi dan utuh dari Kemenag.

‘’Kita selesaikan dulu masa pelunasan BPIH 2013 yang tinggal besok (hari ini, red),’’ jelasnya.

Kemenag jelas dibuat repot dengan kebijakan Arab Saudi tersebut. Dari kebijakan pemangkasan ini, tentu bakal ada jamaah haji yang sudah melunasi BPIH tetapi tidak dapat berhaji karena kena pemotongan kuota.

Pemangkasan ini juga berpotensi berdampak pada pembiayaan haji. Karena untuk sejumlah item pembiayaan, harganya bisa mahal jika jumlah jamaahnya berkurang.

Ketua Komisi VIII DPR (Mitra Kemenag) Ida Fauziah tidak menampik kabar pemotongan ini. ‘’Intinya DPR tetap menunggu penjelasan resmi dari pemerintah (Kemenag, red),’’ jelasnya.

Namun Ida belum dapat memastikan kapan akan mengadakan pertemuan darurat khusus terkait pemangkasan kuota haji ini.   

Seperti diketahui, informasi keinginan pemangkasan kuota jamaah Indonesia pada musim haji 2013 ini didapat setelah Duta Besar Arab Saudi, Musthafa bin Ibrahim al-Mubarak, menegaskan akan ada kebijakan pengurangan kuota haji untuk semua negara. Tak terkecuali Indonesia.

Pengurangan tersebut terkait adanya penyempitan lahan di Masjidil Haram karena renovasi besar-besaran yang dilakukan Kerajaan Arab Saudi saat ini.

Tidak tanggung-tanggung, diperkirakan Indonesia pun akan mendapatkan pemangkasan 20 persen dari 211 ribu total kuota haji Indonesia tahun ini.

Akibatnya, sekitar 40 ribu-42 ribu jamaah haji yang sudah mendapat nomor porsi untuk musim haji tahun ini terancam gagal berangkat. Penyempitan lahan di Masjidil Haram ini juga sudah dirasakan oleh Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).

Sekjen AMPHURI Artha Hanif mengatakan, saat ini dampak riil penyempitan lahan Masjidil Haram belum dirasakan secara luas. ‘’Tapi kami selaku travel umrah sudah merasakannya, yaitu dengan pembatasan kuota jamaah umrah yang sudah berjalan,” ujarnya.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Riau H Tarmizi Tohor saat dikonfirmasi Riau Pos mengaku belum mengetahui informasi pengurangan kuota haji tersebut. Namun, ia akan menginstruksikan anggotanya untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

‘’Saya belum dapat informasi itu. Hal itu mungkin saja terjadi, tapi tentunya dikomunikasikan ke daerah. Nanti akan dicek ke Kemenag Pusat,’’ papar Tarmizi saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (11/6) malam tadi.(wan/jpnn/rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook