JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Indonesian Corruption Watch (ICW) bersama Transparency International Indonesia (TII) membeber pekerjaan rumah (PR) yang tidak kunjung dituntaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Catatan ICW dan TII, sebanyak 18 dugaan rasuah kelas kakap belum diselesaikan KPK.
’’Kami mencatat paling tidak, masih ada 18 perkara korupsi yang cukup besar. Jadi, yang masih menunggak penyelesaiannya oleh KPK,’’ kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana ditemui wartawan di Jakarta Selatan, Minggu (12/5/2019).
’’Jadi, dengan disebutkannya beberapa nama seharusnya menjadi modal bagi KPK untuk menindaklanjuti perkara ini. Sebab, jika dilihat dari tempus delicti kasus ini, maka tahun 2022 akan berpotensi menjadi kadaluwarsa,’’ ucap dia.
Menurut dia, KPK memiliki sumber daya terbatas. Hal ini yang diduga menyebabkan proses pengusutan perkara rasuah kelas kakap, tidak kunjung terselesaikan. ’’KPK selama ini mengeluh kekurangan SDM, SDM penyidik KPK tidak sampai 150 orang. Namun, KPK dihadapkan dengan perkara yang banyak, tunggakan perkara besar,’’ ungkap dia.
Ke-18 kasus korupsi yang belum tuntas diantaranya bailout Bank Century, proyek pembangunan di Hambalang, proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan, dan suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia.