ICW Catat Ada 18 Kasus Besar yang Belum Diselesaikan KPK

Hukum | Minggu, 12 Mei 2019 - 21:19 WIB

ICW Catat Ada 18 Kasus Besar yang Belum Diselesaikan KPK
Ilustrasi.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Indonesian Corruption Watch (ICW) bersama Transparency International Indonesia (TII) membeber pekerjaan rumah (PR) yang tidak kunjung dituntaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Catatan ICW dan TII, sebanyak 18 dugaan rasuah kelas kakap belum diselesaikan KPK.

’’Kami mencatat paling tidak, masih ada 18 perkara korupsi yang cukup besar. Jadi, yang masih menunggak penyelesaiannya oleh KPK,’’ kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana ditemui wartawan di Jakarta Selatan, Minggu (12/5/2019).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kurnia mencontohkan dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Sampai saat ini, KPK belum menuntaskan kasus tersebut hingga ke aktor utama. Padahal, kata dia, sudah muncul putusan salah satu terdakwa persidangan perkara BLBI. Dalam putusan itu, terang mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain. Namun, KPK belum menjerat dugaan pihak lain yang terlibat korupsi.

’’Jadi, dengan disebutkannya beberapa nama seharusnya menjadi modal bagi KPK untuk menindaklanjuti perkara ini. Sebab, jika dilihat dari tempus delicti kasus ini, maka tahun 2022 akan berpotensi menjadi kadaluwarsa,’’ ucap dia.

Menurut dia, KPK memiliki sumber daya terbatas. Hal ini yang diduga menyebabkan proses pengusutan perkara rasuah kelas kakap, tidak kunjung terselesaikan. ’’KPK selama ini mengeluh kekurangan SDM, SDM penyidik KPK tidak sampai 150 orang. Namun, KPK dihadapkan dengan perkara yang banyak, tunggakan perkara besar,’’ ungkap dia.

Ke-18 kasus korupsi yang belum tuntas diantaranya bailout Bank Century, proyek pembangunan di Hambalang, proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan, dan suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Catatan ICW dan TII, KPK juga belum menuntaskan kasus hibah kereta api dari Jepang di Kementerian Perhubungan, proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan, suap Rolls Royce ke pejabat PT Garuda Indonesia, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), dan kasus Pelindo II.(mg10)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook