Kasus SN Belum Ada Kejelasan

Hukum | Sabtu, 12 Mei 2018 - 10:48 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kasus dugaan pidana Pemilu yang melibatkan anggota DPRD Riau SN hingga kini belum ada kejelasan. Padahal, sebelumnya Bawaslu sudah menyampaikan penetapan status temuan akan dilakukan akhir pekan lalu. Bawaslu yang dikonfirmasi Riau Pos baru-baru ini, hanya mengatakan proses pendalaman sedang berlangsung.

“Belum. Masih terus dilakukan pendalaman,” kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada Riau Pos, Jumat (11/5). Saat ditanya apa yang membuat penanganan perkara itu lama, Rusidi tidak bisa menyampaikan. Karena masuk dalam pokok penyelidikan dari sentra Gakumdu. Ia hanya meminta agar menunggu hingga penyelidikan rampung.

Baca Juga :Anies Janji Tetapkan Kiai Kholil Bangkalan Jadi Pahlawan Nasional di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah NU

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran pidana Pemilu di Kabupaten Meranti. Kasus tersebut diduga dilakukan oleh salah seorang anggota DPRD Riau dengan inisial SN. Dugaan sementara, SN menggunakan dana reses dewan untuk melakukan kegiatan kampanye salah satu paslon Pilgubri 2018 di Meranti.

Sejauh ini Bawaslu belum menjelaskan secara rinci siapa SN sebenarnya. Terakhir, Jumat (4/5) pekan lalu Bawaslu menjanjikan untuk mengumumkan hasil tindak lanjut temuan itu. Namun sepekan berlalu kasus tersebut masih didalami.(nda)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook