DPR Tunda Sahkan RUU Ormas

Hukum | Jumat, 12 April 2013 - 15:04 WIB

JAKARTA (RP) - Ketua DPR RI, Marzuki Alie menerangkan, Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas beberapa waktu lalu sudah melapor ke pimpinan. Prinsipnya DPR mendengarkan suara dari ormas khususnya dari ormas yang sudah punya sejarah panjang dalam perjalanan panjang RI seperti Nahdlhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

"Saya menegaskan ketua Panja RUU Ormas harus melakukan komunikasi dengan Muhammadiyah dan NU. Apapun hasilnya kita akan mengikuti," ujar Marzuki di DPR, Jakarta, Jumat (12/4).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Marzuki menerangkan, RUU Ormas akhirnya disepakati untuk ditunda disahkan dalam masa sidang kali ini. Karena ada beberapa pasal yang perlu penyesuaian-penyesuaian. Penyesuaian tersebut dilakukan supaya dapat mengakomodir kepentingan ormas-ormas.

"Kepentingan ormas besar agar tidak seperti ormas yang tidak jelas, ormas yang punya misi tertentu yang mewakili asing," kata Marzuki. Marzuki tidak memberikan jawaban pasti apakah pada masa sidang berikutnya RUU Ormas akan disahkan. "Insya Allah," tandasnya. (gil/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook