JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melelang barang rampasan negara secara terbuka atau open bidding, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Barang yang akan dilelang merupakan hasil tindak pidana korupsi terkait kasus e-KTP, kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI dan kasus suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum.
Barang rampasan yang dilelang itu dari sejumlah koruptor yang sudah dinyatakan inkracht atau berkekuatan hukum tetap perkara hukumnya. Mereka adalah Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Made Oka Masagung, Mulyana dan Budi Suharto.
“Dengan ini KPK akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet secara terbuka (open bidding) dengan perantaraan KPKNL Jakarta III,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/3).
Ali menyampaikan, sejumlah barang rampasang yang dilelang diantaranya satu unit DVR merek DG Tech, Ipod dan 10 unit telepon seluler berbagai merek mulai dari Samsung, Vivo, Sony, OPPO hingga Blackberry yang dilelang dalam satu paket. Ada pun harga limit senilai Rp 5.307.000,00 dengan uang jaminan Rp 1,1 juta untuk satu paket tersebut.
Kemudian, satu unit MacBook Pro dengan harga limit Rp 5.228.000 dan uang jaminan Rp 1,1 juta, serta telepon seluler merek Samsung Galaxy Note 9 dengan harga limit Rp 6.356.000,00 dan uang jaminan Rp 1,3 juta.
Berikutnya paket kedua, satu unit DVR dan 6 unit telepon seluler berbagai merek mulai dari Samsung hingga Nokia. Untuk paket ini ditentukan harga limit Rp 3.231.000,00 dengan uang jaminan Rp 700 juta.
Selanjutnya, terdapat empat keping logam emas mulia. KPK memberikan harga limit masing-masing Rp 68.075.000,00 dengan uang jaminan Rp 15 juta. Pelaksanaan lelang dilaksanakan pada Kamis (19/3) dengan batas akhir penawaran hingga pukul 15.00 WIB.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai lelang barang rampasan negara ini dapat mengunjungi tautan https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/1548-pengumuman-lelang-eksekusi-barang-rampasan-1122020.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman