JAKARTA (RP)- Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali memastikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2012 ini akan mengalami kenaikan.
Angkanya ditaksir naik 376 dolar AS dibandingkan tahun 2011 lalu. Pertimbangannya, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dunia.
‘’Berdasarkan hitung-hitungan kemarin, nampaknya sementara ini diperkirakan akan ada kenaikan BPIH. Yakni, mencapai 2.206 dolar AS,sedangkan tahun 2011 lalu sebesar 1.830 dolar AS. Kenapa naik? Memang realitasnya seperti itu. BBM-nya kan naik,’’ ungkap Suryadharma di Jakarta, Ahad (11/3).
Dijelaskan, pada tahun 2011 lalu harga BBM per liternya hanya sekitar 0,6 - 0,7 dolar AS per liter. Sedangkan tahun 2012 ini sudah jauh melebihi angka tersebut.
‘’Sekarang kan sudah meningkat tajam maka tidak bisa dihindari. Tiket haji naik. Itu otomatis. Ini yang beberapa waktu lalu saya sampaikan memang akan ada ada tanda-tanda kenaikan BPIH,’’ imbuhnya.
Suryadharma menerangkan, ada tiga tanda yang menonjol yang menentukan kenaikan BPIH di tahun 2012 ini. Pertama, kenaikan harga BBM dunia. Kedua, perumahan/pemondokan di Makkah.
Pada waktu haji 2011 lalu selesai, lanjut dia, ada sekitar 1.700 rumah di sekitar masjidil haram dibongkar. Akibatnya, supply kurang karena dibongkar dan demand naik, maka harga naik.
‘’Ketiga, yaitu nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Tahun 2011 sekarang beda. 2011 itu kalau tidak salah Rp8.200 per dolar AS. Sekarang sudah di atas Rp9.000 per dolar AS. Jadi jangan bilang pemerintah bisanya menaikkan. Tapi dipaksa naik karena ada faktor itu,’’ paparnya.
Ketua Umum PPP ini menambahkan, biaya penyelenggaraan haji itu tidak ditentukan sendirian oleh Kemenag.
‘’Ini poinnya. Jangan semuanya kemudian menyalahkan Kemenag. Mengenai biaya penerbangan, bukan Kemenag ahlinya, tapi Kemenhub ahlinya. Jadi, untuk kita menetapkan pesawat seperti apa, tahun berapa. Kapasitas berapa. Itu Kemenhub yang memutuskan,’’ paparnya.
Bukan untuk Deposito
Suryadharma Ali juga mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dengan masalah setoran awal calon jamaah haji yang masuk di dalam rekening Kementerian Agama (Kemenag). ‘Dana Manfaat’ atau bunga yang dihasilkan dari dana setoran awal tersebut digunakan untuk peningkatan kualitas pelayanan, bukan untuk deposito.
‘’Kata ‘manfaat’ itu istilah dari bank syariah. Kalau bank konvensional menyebutnya bunga. Manfaat itulah yang kita pergunakan untuk mensubsidi. Manfaat itu tidak untuk diberikan ke calon jamaah. Itu berarti namanya deposito dong? Ini kan bukan bank atau lembaga keuangan. Dana manfaat itu digunakan untuk subsidi dan peningkatan kualitas pelayanan haji,’’ ungkapnya.
Dijelaskan, dana manfaat itu dikembalikan kepada jamaah dalam bentuk meningkatan kualitas pelayanan.
Bahkan, lanjut Suryadharma, dari adanya dana manfaat tersebut para jamaah tidak perlu membayar asuransi, paspor, makan di Jeddah, Arafah, dan Mina.
‘’Dari situ juga, selisih pemondokan juga diambil dari manfaat itu. Misalnya, kemarin DPR menyetujui biaya pemondokan hanya 3.200 riyal, padahal kebutuhan di lapangan 3.700 riyal. Berarti kan pemerintah harus nambah 500 riyal. Itu dapat ditutup dari mana? Ya dari manfaat itu. Transportasi lokal juga tidak dipungut,’’ pungkasnya.(rpg)