JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Terkait duga dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPR RI Fanny Safriansyah alias Ivan Haz terhadap pembantu rumah tangga (PRT) Toipah, Polda Metro Jaya menyatakan siap menuntaskan kasus ini.
Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal, pihaknya tinggal menunggu surat izin pemeriksaan anggota DPR RI dari Presiden Joko Widodo.
“Saya dengar memang surat sudah turun dari Setneg (Seketariat Negara) kepada Mabes Polri. Mabes Polri ke sini. Prinsipnya kalau di sini kita lakukan pemeriksaan (pada Ivan Haz),” kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/2/2016).
Pada hari Rabu (10/2/2016), Kapolri Badrodin Haiti menyatakan telah mengantongi surat izin pemeriksaan dari presiden.
Badrodin mengungkapkan, sudah melayangkan surat tersebut ke Polda Metro Jaya agar segera ditindaklanjuti.